Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Kajati Kalteng Lantik Kajari, Koordinator dan Satgassus Tipikor
![]() |
Kajati Kaltemg M Roskanedi SH MH Melantik Kajari,Koordinator,Satsus Tipikor |
Kajati Siap Perangi Koruptur
PALANGKA RAYA , GK-Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) M Roskanedi melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nanga Bulik, Koordinator Kejati dan 14 Tim Satgasus P3TPK, Selasa (17/2). “Tidak ada lagi Jaksa yang duduk manis disini,”tegas Roskanedi sebagai isyarat babak baru memerangi tindak pidana korupsi.
Ronald H Bakkara SH MH yang sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalteng mendapat posisi baru sebagai Kajari Nanga Bulik. Sedangkan posisi Koordinator yang lowong digantikan oleh Ari Bintang Prakosa Sejati. Selain kedua pejabat tersebut, Kajati juga melantik 14 tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejati Kalteng. Masing-masing tim terdiri dari 1 Ketua, 2 anggota dan 1 sekretaris. “Misalnya 1 tim menyelesaikan 2 laporan pengaduan. Maka 14 tim dapat selesaikan 28 kasus. Dan mereka bukan hanya menangani penyelidikan, tapi juga penyidikan hingga penuntutan,”jelas Roskanedi. Orang nomor satu jajaran Kejati Kalteng ini menambahkan bahwa seluruh Kejari di Kabupaten atau Kota se-Kalteng diarahkan untuk bekerjasama dengan tim Satgasus. “Bila ada laporan masuk ke Kejari dan mereka kekurangan tenaga, jangan sampai laporan menggantung,”ucap Roskanedi.
Untuk penyelesaian tunggakan perkara disebut Roskanedi sudah memiliki tim tersendiri meski jaksanya mungkin sama. Tim dapat bertindak melakukan supervisi menyelasaikan tunggakan perkara namun fokus Satgasus tetap pada penanganan kasus korupsi yang baru. Semua laporan masuk termasuk yang tidak mampu diselesaikan Kejari akan diambil alih oleh tim Satgasus. “Pelaksananya akan saya bagi menjadi per jenis kasus. Misalnya APBN dan APBD, kemudian dibagi lagi APBN dan APBD di sektor apa. Mungkin diknasnya atau PU nya atau lainnya. Jadi 1 tim menangani bagian yang kita anggap mampu,”papar Roskanedi menjelaskan cara kerja tim Satgasus. Seluruh laporan dan penanganan oleh Satgasus akan bermuara di Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Kalteng dan dibantu oleh Asisten Bidang Intelijen.
“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat mengeluh karena maraknya tipikor yang terjadi,”harap Roskanedi. Dia mengakui bahwa kejaksaan kerap tercoreng oleh perbuatan sejumlah oknum jaksa. Roskanedi meminta Kajari, Koordinator, Tim Satgasus yang baru dilantik mempelajari lebih banyak tentang prosedur operasional kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenang untuk kembali meraih kepercayaan publik. sog