![]() |
Naduh SH, Penasehat Hukum Kepala Bidang Bina Marga Imanuah saat dibincangi Gerak Kalteng |
Palangka Raya,GK- Aparat kepolisian diminta segera menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum ( PU) Kabupaten Kapuas, Free Vynou sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD. Hal ini ditegaskan Naduh SH, Penasihat Hukum Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kapuas Imanuah.
Naduh menilai, keterangan yang disampaikan sejumlah tersangka kepada penyidik sudah mengindikasikan adanya peran besar Kepala Dinas PU dalam skandal suap DPRD Kapuas ini.
”Jelas peranan kepala dinas itu. Dari keterangan klien saya, keterangan Ketua Dewan, kemudian dari hasil rekonstruksi, itu jelas ada keterlibatan Kepala dinas, karena dia orang yang paling bertanggung jawab dalam institusinya. Ini patut dipertanyakan. Ada apa dengan penyidik,” tuturnya kepada Gerak Kalteng ditemu di ruang kerjanya, Senin (12/1).
Dia pun menyebut, dalam rekonstruksi jelas terlihat ada dua pejabat yang sangat aktif melakukan lobi ke dewan untuk membicarakan anggaran. Dua penjabat itu yakni Kepala Dinas PU dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas. ”Terang-bederang itu yang aktif kadis dan sekda,’’ sebut pengacara ini.
Dia pun mempertahankan komentar kapolda Kalteng Brigadir Jendral Bambang Hermanu yang menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menetapkan tersangka skandal suap DPRD Kapuas. “Faktanya sampai sekarang belum ada realisasinya,” keluh Naduh lagi.
Ditempat berbeda, Polda Kalimantan Tengah kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 10 orang pejabat Kabupaten Kapuas. Polisi pun tak menampik kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
“Kita panggil badan anggaran dan ketua komisi, kurang lebih 10 orang. Sekwan juga kita panggil,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah Kombes (Pol) Anton Sasono melalui Kasubdit Tipikor AKBP Jukiman Situmorang, kemarin (12/1) di Mapolda Kalteng.
Dijelaskannya, pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui pembahasan anggaran di dewan, untuk mengetahui lebih jauh apa saja yang terjadi. “Untuk mengetahui dinamika pembahasan anggaran itu seperti apa,” jelas Jukiman kemarin.
Diharapkan Jukiman, dengan dilakukannya pemeriksaan ini penyidik pun akan mendapat informasi dan fakta baru untuk menjerat tersangka lainnya. Dia pun tak memungkiri kemungkinan tersangka berasal dari eksekutif di Kabupaten Kapuas.
“Mengarah kesana (eksekutif) pasti ada, dan kalau memang ada kenapa tidak (ditetapkan sebagai tersangka),” tukas Jukiman singkat kepada sejumlah wartawan siang itu.sog