Sabu 90,815 Gram Dimusnahkan


Kajari Palangka Raya,Sandi SH MH bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) M.Soedja;i, dalam Acara Pemusnahan Barbuk narkotika jenis sabu, di halaman Kantor Kajari Palangka Raya. Poto Sogianto

Palangka Raya,GK-Kejaksaan Negeri Palangka Raya,melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa narkotika,obat berbahaya,dan kosmetik tanpa izin. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebagian kecil barbuk untuk pembuktian persidangan di pengadilan, barbuk  dalam jumlah yang besar sudah dimusnahkan oleh penyidik.Pemusnahan barang bukti  dari 54 perkara yang ditangani kajari ,sudah divonis Pengadilan Negeri Palangka Raya,dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Acara pemusnahan barbuk tersebut digelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, selasa (9/9)  dimulai pukul 09.30 pagi,yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya,BPOM Palangka Raya,Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya,seluruh  Kasi dan jajaran korps Adyaksa Kajari Palangka Raya.
Dalam sambutan tertulisnya  Kajari Palangka Raya, Sandi SH MH, mengatakan  berdasarkan peraturan hukum yang berlaku ,Barbuk perkara yang sudah divonis dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,memang harus dimusnahkan supaya tidak menimbulkan polemik dan penilaian negatif dari  masyarakat .
Untuk diketahui,barang bukti  narkotika jenis shabu dengan jumlah 90,815 gram dari 46 perkara,dimusnahkan dengan cara dicampur dalam ember  yang berisikan air bercampur dengan cairan kimia berupa pembersih lantai porstex. Setelah itu,campuran ini kemudian ditumpahkan kedalam  lobang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kemudian untuk obat-obatan golongan G dengan jumlah 18.928 butir yang terdiri dari 1.016 keping atau 10.160 butir somadril, 823 keping atau 8.230 butir zenith, dan 538 butir THO dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu juga turut dimusnahkan 1.417 kosmetik bermacam jenis yang tidak memiliki izin dan 17 butir extacy.
Seusai acara tersebut , Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya M Soedja’i  mengatakan , dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sebagianmerupakan narkoba menunjukan peredaran narkoba  di Palangka Raya terbukti cukup lumayan. Tapi dengan adanya kami BNN,Kepolisian ,dan instansi terkait angkanya sudah mulai menurun. Hal ini juga merupakan suatu peringatan  bagi pengguna narkoba,agar berhenti sebelum mendapat penindakan, “lebih baik berhenti  dan direhabilitasi ucapnya.
Ditempat terpisah Kajari Palangka Raya, Sandi,SH MH kepada awak media mengatakan  barang bukti yang dimusnahkan  yaitu dari perkara tahun 2014 ini, ada sedikit  sisa perkara pada, tahun 2013, dan barbuk itu sudah kita musnahkan dalam rangka Hari Anti Narkoba sedunia pada paada  tanggal 29 Desember  yang lalu.sogi GK  

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!