Sabu 90,815 Gram Dimusnahkan
Kajari Palangka Raya,Sandi SH MH bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) M.Soedja;i, dalam Acara Pemusnahan Barbuk narkotika jenis sabu, di halaman Kantor Kajari Palangka Raya. Poto Sogianto |
Palangka Raya,GK-Kejaksaan Negeri Palangka Raya,melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan berupa narkotika,obat berbahaya,dan kosmetik tanpa izin. Barang bukti yang dimusnahkan yaitu sebagian kecil barbuk untuk pembuktian persidangan di pengadilan, barbuk dalam jumlah yang besar sudah dimusnahkan oleh penyidik.Pemusnahan barang bukti dari 54 perkara yang ditangani kajari ,sudah divonis Pengadilan Negeri Palangka Raya,dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Acara pemusnahan barbuk tersebut digelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Palangka Raya, selasa (9/9) dimulai pukul 09.30 pagi,yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya,BPOM Palangka Raya,Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya,seluruh Kasi dan jajaran korps Adyaksa Kajari Palangka Raya.
Dalam sambutan tertulisnya Kajari Palangka Raya, Sandi SH MH, mengatakan berdasarkan peraturan hukum yang berlaku ,Barbuk perkara yang sudah divonis dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap,memang harus dimusnahkan supaya tidak menimbulkan polemik dan penilaian negatif dari masyarakat .
Untuk diketahui,barang bukti narkotika jenis shabu dengan jumlah 90,815 gram dari 46 perkara,dimusnahkan dengan cara dicampur dalam ember yang berisikan air bercampur dengan cairan kimia berupa pembersih lantai porstex. Setelah itu,campuran ini kemudian ditumpahkan kedalam lobang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Kemudian untuk obat-obatan golongan G dengan jumlah 18.928 butir yang terdiri dari 1.016 keping atau 10.160 butir somadril, 823 keping atau 8.230 butir zenith, dan 538 butir THO dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu juga turut dimusnahkan 1.417 kosmetik bermacam jenis yang tidak memiliki izin dan 17 butir extacy.
Seusai acara tersebut , Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya M Soedja’i mengatakan , dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sebagianmerupakan narkoba menunjukan peredaran narkoba di Palangka Raya terbukti cukup lumayan. Tapi dengan adanya kami BNN,Kepolisian ,dan instansi terkait angkanya sudah mulai menurun. Hal ini juga merupakan suatu peringatan bagi pengguna narkoba,agar berhenti sebelum mendapat penindakan, “lebih baik berhenti dan direhabilitasi ucapnya.
Ditempat terpisah Kajari Palangka Raya, Sandi,SH MH kepada awak media mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yaitu dari perkara tahun 2014 ini, ada sedikit sisa perkara pada, tahun 2013, dan barbuk itu sudah kita musnahkan dalam rangka Hari Anti Narkoba sedunia pada paada tanggal 29 Desember yang lalu.sogi GK