Tags : Kripto Bodong

Korban Investasi Kripto Bodong Berharap Uang Kembali

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.CO.ID– 96 korban investasi kripto bodong di Kalimantan Tengah berharap uang mereka kembali. Untuk itu, penegak hukum didesak mengungkap tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. “Kami berharap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bisa mencontoh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Indra Kenz. Dimana dalam kasus itu, harta yang disita dituntut untuk dikembalikan kepada para […]Read More

error: Content is protected !!