Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
ilustrasi/net Orang Tua Korban Tidak Terima Atas Vonis 8 Tahun yang dinilai terlalu Ringan Terhadap Terdakwa Tidak Sesuai Dengan Perbuatan Terdakwa Yang telah Menghancurkan Masa Depan Anak Kami Palangka Raya,GK – Putra alias Ngangan (22) terdakwa pemerkosaan terhadap anak baru gede (ABG) berinisial Bunga (16) terpaksa menerima vonis penjara 8 tahun dan denda Rp60 juta […]Read More