Kasus Korupsi di Kalteng Meningkat

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya,Haris Munandar,SH,MH Saat diwancara wartawan di Kantor PN Palangka raya.Poto Sogi GK
PALANGKA RAYA, GK- Persidangan kasus korupsi yang ditangani oleh Pengadilan Tipikor Kalimantan Tengah mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun lalu. Jika tahun 2013 hanya 50 kasus lebih yang masuk dan disidangkan, tahun ini angkanya sudah melampaui angka itu.
“Sekitar 50 kasus, untuk tahun 2013 itu ya, kalau tahun ini (2014) kayaknya meningkat, sudah lebih 50 (kasus),” dikatakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Haris Munandar SH MH Selasa (19/8) sore di Palangka Raya.
Haris tak dapat menyebutkan angka pastinya yang sudah masuk dengan alasan belum melihat data di Panitera Pidana Khusus. “Ya kalau itu harus lihat data dulu,” jawabnya singkat saat ditanya wartawan kemarin.
Sementara untuk yang disidangkan setiap hari, Haris pun tak dapat merinci secara pasti. Namun berdasarkan observasi, diperkirakan rata-rata ada dua kasus yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Kalteng.
Untuk penyumbang kasus korupsi tertinggi, Haris Munandar menjawab angkanya merata untuk daerah-daerah di Kalteng. “Merata lah, dari Palangka ada, Pulpis ada, Kapuas ada, Sampit ada. Kalau bedanya itu tak terlalu jauh,” jelasnya lagi.
Terkait sering molornya waktu sidang untuk kasus korupsi, Haris tak memungkiri hal itu. Namun ditegaskannya, dengan total hakim yang berlisensi untuk menangani kasus korupsi saat ini, pihaknya masih mampu meyidangkan kasus yang masuk.
“Sidang itu kan baru bisa terlaksana kalau pidana, ada tahanan, ada jaksa, ada hakim ada panitera, kalau itu belum terkumpul ya sulit untuk tepat waktu. Dan hakimnya yang itu juga kan, kalau misalnya sidang yang satu dimulai, sidang yang lain otomatis menunggu,” jelasnya.
Berkenaan dengan Hari Ulang Tahun ke-69 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Haris Munandar mengatakan, Ketua MA Hatta Ali melalui sambutannya meminta pihaknya untuk meningkatkan pelayanan. “Sambutannya soal berbasis pelayanan. Jadi kita diminta untuk meningkatkan pelayanan bagi pencari keadilan,”  ucapnya.Sogi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!