Realisasi Pencapaian APBD Kota 2014 Belum Mencapai Target

Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio Membuka Rakoldal Triwulan III (8/9

Palangka Raya, GK- Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Pembangunan Daerah Triwulan III tahun anggaran 2014 bahwa hasil Evaluasi Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya sampai dengan Triwulan III Pekerjaan Fisik hanya mencapai 57,92 Persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapeda Kota Palaka Raya H. Rahmadi saat menyampaikan sambutan pada Rakordal yang dihadiri oleh FKPD dan SKPD se Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Petang Karuhei 2.

” Dana DAK Realisasi Fisik ditahun 2014 mencapai 39,03 Persen dan Dana Tugas Perbantuan/APBN Realisasi Fisik mencapain 66,72 Persen” tukas Rahmadi  Rabu  (8/10).

Sambutan tertulis Wali Kota Palangka Raya H.R Riban Setya yang disampaikan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagio menjelaskan, diadakannya Rakorda bertujuan untuk memastikana apakah  pembangunan selama ini khususnya di Kota Palangka Raya sudah sesuai, selain itu menyelesaikan permasalahan yang ada.

” Keterlambatan sistem perlaporan yang disampaikan Tiap SKPD lah yang menjadikan apa yang dikerjakan sudah selesai menjadi terlambat akibat pelaporannya belum selesai.” tukas Mofit.

Lebih dalam dijelaskan Mufit, Gubernur Kalimantan Tengah A. Teras Narang mengarahkan bahwa untuk target realisasi pencapaian APBD untuk tahun 2014  paling lambat 15 November 2014 sudah mencapai 100 persen.

” Dengan semakin ketatnya peraturan-peraturan tentang regulasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan APBD tahun 2014, maka saya intruksikan kepada kepala SKPD untuk menyampaikan laporan berkala bulanan dan Triwulan dengan tepat waktu yaitu paling lambat 3 hari kerja bulanan dan triwulan yang bersangkutan berakhir” jelasnya mengutip pidato Wali Kota.

Lebih mendalam mofit menjelaskan ” dengan adanya laporan berkala berkala, diharapkan kepala SKPD dapat  bekerja keras sesuai dengan rencana yang dikerjakan, ada proses pembangunan Fisik dibulan Desember sudah harua selesa semua” ucap Mofit.

Disis lain, Salah Satu SKPD yakni Dinas Tata Kota Palangka Raya, Rojikinor menyampaikan bahwa pemberlakuan sistem laporan yang dikerjakan perbulan memang sudah keharusan.

pasalnya hal itu merupakan salah satu tujuan untuk pemantauan dan mengendalian realisasi pencapaian APBD. ” tidak masalah kalau ada sisitem pelaporan tiap bulan, memang seperti itu seharusnya” pungkas Rojikin.sog

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!