Akibat Petani Curang Harga Karet Turun

Seorang petani sedang menyadap karet
PALANGKA RAYA, GK – Perkebunan Karet di Kota Palangka Raya mulai menggeliat drastis. Hal itu terbukti dengan semakin banyaknya petani karet yang meraup keuntungan dari bertani karet. Di Kota Palangka Raya, ada sembilan kelompok petani karet yang tersebar di lima kecamatan, dimana setiap kelompok diisi oleh 15-20 orang petani.

Hal itu pun didukung dengan kerjasama antara petani dan pabrik yang menampung semua hasil karet para petani. Namun, demi meraup keuntungan yang berlipat, para petani terkadang bermain curang, seperti memasukkan pemberat sehingga membuat beratnya bertambah pada saat ditimbang.

“Hal seperti itu sangat kita sayangkan, karena justru yang seperti itu yang mengakibatkan harga karet akan anjlok. Yang rugi kan petani itu sendiri,” ucap Asisten II Setda Kota Palangka Raya Kaspinoor, Kamis (11/12/2014) di Palangka Raya.

Dijelaskan, dari pabrik sebenarnya sudah menerima karet hasil petani, namun terkadang mereka itu membandel, sehingga harga karet dengan kualitas bagus mencapai Rp 12 ribu, kini anjlok dengan harga Rp 4-5 ribu saja.

“Kalau begitu kan kualitas karet di Kota Palangka Raya ini akan turun, dan pabrik akan enggan mengambil hasil karet dari petani itu karena ulah mereka ini,” ujarnya.

Dia menuturkan, berdasarkan Peraturan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, kualitas karet seharusnya sesuai dengan Peraturan Kemendagri tersebut, yakni tingkat kekeringan karet tersebut harus ada 68 persen.

Untuk itu, agar kualitas itu bisa sesuai aturan, pihak terkait seperti Dinas Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (Distanak), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) dan Badan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya harus bekerjasama untuk mensosialisasikannya kepada para petani.

“Pabrik sudah mau menerima asalkan petani itu kualitas ditingkatkan. Didalam peraturan tersebut harus ada itu Asam Semut, sehingga itu yang membuat harga karet menjadi turun. Kita pun sudan melakukan penyuluhan, namun petaninya yang membandel,” terangnya.

Dia menambahkan, dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Palangka Raya pun sudah mengusulkan agar dibentuk koperasi untuk petani karet itu, namun sampai sekarang belum ada respon yang positif dari para petani ini.

“Kita sudah usulkan, namun sepertinya para petani karet ini yang enggan. Mereka mau setiap kelompok itu satu koperasi. Yah tidak bisa, karena tidak akan tumbuh koperasi tersebut,” pungkasnya. rry

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!