Program HTR dalam Tahap Realisasi 


PALANGKA RAYA,GK– Realisasi program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kalimantan Tengah sedang berjalan, Senin (7/11/2016). Pada tahap pertama, areal seluas 8.000 hektar di Kabupaten Pulang Pisau, akan ditanam 8 juta bibit sengon.

Sebelumnya, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat keputusan. Adapun isinya, areal seluas 1,6 juta hektar di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah akan dijadikan HTR.

Kemudian pada Minggu (6/11/2016), Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melakukan kunjungan ke pabrik pengolahan sengon milik PT Naga Bhuana Aneka Prinati di Wonogiri, Jawa Tengah.

Rencananya, perusahaan tersebut akan berinvestasi di Kalteng dengan membangun pabrik. Diharapkan dengan berdirinya pabrik pengolahan dekat areal hutan sengon, dapat meningkatkan penghasilan rakyat.

“Kita tentu menyambut baik rencana itu. Namun kita tak ingin hanya menjadi pemasok bahan baku,” kata Sugianto Sabran.

Di jawa timur, adanya pabrik pengolahan mampu mendongkrak penghasilan masyarakat. sengon harga jual di tingkat petani mencapai Rp1,2 juta per meter kubik.

Siti Nurbaya mengatakan, HTR dirancang untuk lebih bersifat usaha kecil dan bersinergi dengan industri perkayuan. “Penerapan teknologi dan keunggulan sumber daya manusia agar diperoleh nilai tambah yang tinggi,” kata dia.

Deputi Perencanaan dan Kerja Sama, Badan Restorasi Gambut, Alue Dohong mengatakan, HTR tak akan mengganggu program restorasi. Kata dia, program tersebut tidak dilaksanakan di atas program BRG.ros

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!