atusan Kilometer Jalan Nasional di Kalteng Perlu Perbaikan

Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom

Kaltengnews.co.id, Palangka Raya –  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengungkapkan bahwa sekitar 191,56 kilometer ruas jalan nasional di poros tengah Kalimantan Tengah, masih dalam kondisi rusak atau belum mantap.

“Dengan wilayah seluas ini, tentu panjang ruas jalan kita juga luar biasa. Tapi masih ada sejumlah ruas yang kondisinya belum baik, terutama di jalur poros tengah,” ungkapnya di Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).

Juni menegaskan, ruas jalan yang rusak tersebut merupakan bagian dari jaringan jalan nasional, bukan termasuk jalan provinsi atau kabupaten. “Data 191,56 kilometer itu hanya untuk jalan nasional, tidak termasuk jalan provinsi atau kabupaten,” tegasnya.

Meski menjadi kewenangan pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan perbaikan.

“Pemerintah daerah tentu berkoordinasi, tapi pelaksanaannya tetap mengikuti kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Ia menyebut, kondisi jalan provinsi di Kalimantan Tengah secara umum cukup baik, dengan tingkat kemantapan mencapai 87 persen.

“Tantangan kita ada di ruas nasional yang menjadi kewenangan pusat,” katanya.

Ruas jalan nasional yang rusak tersebar di sejumlah titik di poros tengah, menghubungkan wilayah Kotawaringin hingga Barito. Jalur ini merupakan akses utama logistik dan mobilitas masyarakat.

Juni mengimbau masyarakat untuk memahami pembagian kewenangan pengelolaan jalan, serta turut menjaga kondisi jalan yang ada. “Mari kita gunakan jalan dengan memperhatikan tonase kendaraan. Jalan yang sering dilalui kendaraan dengan beban berlebih akan cepat rusak,” ujarnya.

Lebih dari itu ia berharap agar masyarakat ikut menjaga fasilitas publik. “Kalau jalan kita jaga bersama, maka manfaatnya bisa dirasakan lebih lama oleh semua,” pungkasnya. (Pem/*).

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!