Pemangkasan TKD, DPRD Minta BUMD Jadi Sumber Pendapatan, Bukan Beban

Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin.

Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Muhajirin mendesak pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, yakni PT Jamkrida Kalteng dan PT Banama Tingang Makmur. Kedua perusahaan daerah itu dinilai belum memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dua lembaga BUMD itu, mohon maaf, seperti hidup segan mati tak mau. Disubsidi habis-habisan, tapi hasilnya tidak terlihat,” ujar Muhajirin di Palangka Raya, Selasa, 14 Oktober 2025.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, selama ini hanya PT Bank Kalteng yang benar-benar memberikan kontribusi terhadap PAD. Sementara dua BUMD lainnya lebih banyak bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah.

“Artinya, penyertaan modal itu paling-paling hanya cukup untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional mereka saja,” katanya.

Desakan evaluasi itu mencuat menyusul pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak pada menyusutnya struktur APBD 2026. Dalam kondisi seperti ini, kata Muhajirin, setiap lembaga daerah harus bisa menjadi sumber pendapatan, bukan beban keuangan daerah.

Muhajirin mencontohkan, sejumlah BUMD di kabupaten lain bisa beroperasi dengan baik karena kepala daerahnya ikut terlibat langsung dalam pengelolaan.

“Seperti di Murung Raya, bupatinya turun tangan memberi arah usaha yang menghasilkan PAD. Harusnya di provinsi juga bisa begitu,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah daerah sebaiknya menyerahkan sektor-sektor tertentu, seperti perhotelan yang dikelola PT Banama Tingang Makmur, kepada pihak swasta agar lebih profesional.

“Kalau dikelola swasta, peluang untung lebih besar. Perusahaan daerah seharusnya fokus pada sektor yang benar-benar bisa menghasilkan uang, misalnya pabrik mini pengolahan CPO di wilayah dengan banyak petani sawit,” kata Muhajirin.

Ia menambahkan, saat ini belum ada lagi alokasi penyertaan modal untuk dua BUMD tersebut. “Untuk tahun ini tidak ada penyertaan modal lagi. Kita juga belum tahu seperti apa struktur APBD 2026 nanti,” ujarnya.

Muhajirin berharap, Gubernur Kalteng bersama bupati dapat berperan aktif mencari bentuk usaha yang benar-benar produktif dan berkontribusi terhadap PAD.

“Hasil usaha BUMD jangan hanya untuk menutupi gaji dan biaya operasional. Perlu dievaluasi menyeluruh oleh biro otonomi daerah. Dewan tentu akan mendorong hal itu,” katanya. (RN)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!