Rapat Paripurna DPRD Kalteng Usulkan Unsur Pimpinan 

 Rapat Paripurna DPRD Kalteng Usulkan Unsur Pimpinan 

FOTO: Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun 2024 DPRD Kalteng.

PALANGKARAYA – DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan I Tahun 2024, Senin, (11/11/2024).

Agenda rapat paripurna ini yakni pengumuman pimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029 dan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalteng tentang APBD tahun 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan dihadiri jajaran dnggota DPRD, Pj Sekda Kalteng, unsur Forkompimda serta tamu undangan lainnya.

Pada rapat ini Arton S Dohong membacakan pengumuman terkait usulan pimpinan DPRD Kalteng yaitu ia diusulkan oleh oleh PDIP berdasarkan surat keputusan dan Muhammad Ansyari menjadi wakil ketua berdasarkan usulan DPP Partai Gerindra.

“Penetapan pimpinan DPRD ini merupakan proses penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalteng, kami berharap dengan terbentuknya pimpinan DPRD, legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan bersinergi dengan eksekutif dalam membangun Kalteng,” ucap Arton.

Untuk diketahui, Arton S Dohong merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI-P) Kalteng yang juga Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya.

Sedangkan Muhammad Ansyari merupakan Anggota DPRD Kalteng dari fraksi Partai Gerindra dan Dapil IV meliputi Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur dan Barito Selatan.

Sementara itu, Pj Sekda Kalteng, Katma F Dirun menyampaikan pidato pengantar terhadap nota keuangan dan Raperda Kalteng tentang APBD tahun 2025. Pidato ini menjadi dasar bagi DPRD Kalteng dalam membahas dan mengesahkan APBD tahun 2025.

Selanjutnya, DPRD Kalteng akan menindaklanjuti penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD 2024-2029 dengan mengirimkan surat ke Kemendagri melalui Gubernur Kalteng untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Proses ini menjadi langkah final dalam penyelesaian proses kepemimpinan DPRD Kalteng masa jabatan 2024-2029,” tandasnya. (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!