Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024 Resmi Diumumkan KPU

 Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau 2024 Resmi Diumumkan KPU

FOTO: Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin.

PULANG PISAU, Kaltengnews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, resmi  membuka pengumuman pendaftaan pasangan calon atau paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024. Secara resmi Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin menyampaikan hal tersebut, di kantor KPU daerah setempat, Sabtu (24/8/2024).

“Iya sejak diumumkannya hari ini sampai tiga hari ke depan, yakni 24 sampai 26 Agustus 2024,” ujar roby Hudin.

Pengumuman pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau tahun 2024, dijelaskan Roby Hudin, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Ini bagian dari tahapan KPU sesuai dengan PKPU Nomor 8 tadi. Untuk pendaftarannya sendiri dimulai dari 27-29 Agustus 2024, dengan ketentuan dari tanggal 27-28 kami membuka atau menerima pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 WIB dan ditanggal 29 nya kami menerima pendaftaran dari pukul 08.00-23.59 WIB,” terang Roby. (Denny/Ys)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!