Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Pj Bupati Serahkan 500 Sertiikat Program PTSL
SERTIFIKAT TANAH – Secara simbolis Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani menyerahkan sertifikat program PTSL kepada salah satu warga.
KALTENGNEWS – NANGA BULIK – Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani menyerahkan 500 Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Bulik, Kecamatan Delang, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Belantikan Raya, Kecamatan Sematu Jaya dan Kecamatan Lamandau.
“Program PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN,” ujar Lilis di Nanga Bulik, Minggu (14/7/2024).
Ia menjelaskan, program tersebut bertujuan untuk menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukum pada hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sehingga mampu meminimalisir konflik agrarian di Tengah Masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Lamandau bersama kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau menyerahkan sebanyak 500 sertifikat tanah program PTSL.
“Kepada bapak dan ibu yang telah menerima program PTSL ini agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif,” pintanya.
Ia berharap, tanah yang telah masuk dalam program PTSL itu, diberdayakan seluruh potensi yang ada di Desa untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Harapanya, pemanfaatan produktif tanah tersebut juga dapat mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah melalui pemanfaatan pekarangan pangan lestari,” pungkasnya.(fit/agg)