Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 Provinsi Kalteng Resmi Disepakati
PALANGKARAYA, Kaltengnews.co.id – Juru bicara panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Muhajirin, menyebutkan
Pansus DPRD Kalteng pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui substansi penjelasan tim pemerintah terkait Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023.
“Dalam lampiran laporan keuangan menyebutkan target pendapatan daerah sebesar Rp.6.600.636.578.960,00 dan mengalami kenaikan sebesar 101,96 persen,” ujarnya, Selasa (09/07/2024).
Kemudian, terkait Penyerapan anggaran belanja daerah pada tahun 2023 mengalami penyerapan yang lebih rendah dari pagu belanja yang disediakan. Sehingga, penyerapannya lebih rendah dari target yang diharapkan.
“Penyerapakan anggaran belanja berjumlah Rp.6.326.371.485.915,40 dari Pagu Belanja yang disediakan sebesar Rp.7.309.930.294.756,00. Penyerapan ini lebih rendah 86,54 persen,” ujar dia lagi.
Muhajirin menyebutkan, selisih antara Surplus dan Defisit Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 56,94 persen, dan Realisasi pembiayaan (netto) sebesar 100 persen dari jumlah yang dianggarkan.
“Selanjutnya, terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA dalam tahun 2023 sebesar Rp. 1.113.139.042.888,43,” ucapnya.
Juru bicara Pansus DPRD Kalteng ini juga menambahkan, pemerintah Kalteng diminta untuk segera menindaklanjuti sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait dengan pembahasan laporan hasil pemeriksaan APBD tahun 2023.
“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah dengan pemberian opini BPK RI WTP, tapi masih ada temuan yang harus ditindaklanjuti. Demikian juga dengan temuan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti, diminta segera di tindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan,” pungkasnya.
Wartawan: Maria Sabatiani
Editor: Yundhy Satrya