DPRD Kalteng Berikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

 DPRD Kalteng Berikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2023

FOTO: Ketua Komisi I, Yohanes Freddy Ering saat menyampaikan sejumlah catatan terhadap pertanggungjawaban APBD 2023 di ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Ketua Komisi I bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering, menyebutkan seluruh Fraksi telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2023.

Meski demikian, masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah Kalteng. Dimana masukan tersebut disampaikan langsung kepada pihak eksekutif atas dasar penggunaan anggaran dan perencanaan program di tahun 2023.

“Ya memang semua Fraksi telah menerima dan rencana besok akan kita paripurnakan. Hanya saja berkenaan dengan rekomendasi sudah pasti ada ini dan itu  yang kami minta diselesaikan,” ucapnya, Senin (08/07/2024).

Freddy mengatakan, terkait rekomendasi tersebut, diantaranya meminta pemerintah provinsi lebih proaktif menyelesaikan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kemudian meminta pemerintah memperhatikan lagi soal penyerapan belanja daerah.

“Dalam hal kinerja keuangan, ya cukup baguslah karena pendapatan mencapai 102 persen. Hanya saja jika dari  sisi belanja masih kurang penyerapan karena hanya 86 persen, sehingga ini juga menjadi catatan untuk pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menuntut pemerintah untuk memperkuat SDM personel pada badan pendapatan daerah ataupun samsat. Hal tersebut harus perhatikan mengingat target PAD pada tahun anggaran 2024 ini cukup besar, sehingga diharapkan jangan sampai ada sektor yang bocor atau tidak tergali secara maksimal.

Ia menambahkan, bahwa DPRD juga menyoroti penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berdasarkan hasil survei nasional menempatkan Kalteng masuk dalam tiga besar penyalahgunaan dana tersebut.

“Personel di bagian pendapatan ini harus diperkuat, jangan sampai ada yang bolong lagi. Sama dengan dana BOS, biarpun katanya sudah sesuai SOP namun kami meminta SDM pengelolaannya dibenahi lagi,” pungkasnya.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!