2 Kabupaten di Kalteng Terima Piagam Penghargaan Peduli HAM

 2 Kabupaten di Kalteng Terima Piagam Penghargaan Peduli HAM

FOTO: Perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau mendapat predikat Peduli HAM.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id –  2 (dua) daerah dari 14 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau.

Sementara itu, 12 kabupaten dan kota lainnya tidak menerima predikat tersebut karena dinilai belum mampu memenuhi proses penilaian dan sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh kemenkumham.

“Kenapa hanya dua? Karena ada beberapa kriteria yang ditetapkan dan itu semua harus dipenuhi oleh daerah supaya mendapat predikat kabupaten kota peduli HAM,” ucap Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, di Kantor Kemenkumham Kalteng, Rabu (10/01/2024).

Untuk mendapat predikat daerah perduli HAM, kabupaten dan kota harus memenuhi hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta terhadap pemerintahan, hak atas kebersamaan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan, termasuk perhatian terhadap penyandang disabilitas.

Lebih lanjut Hendra menegaskan bahwa semua kriteria itu harus terpenuhi, tidak boleh satupun yang lepas. Namun dalam penilaian kemarin, ternyata 12 kabupaten dan kota ternyata tidak memenuhi semua kriteria yang diminta, sehingga dianggap tidak mendapatkan predikat Peduli HAM.

“Sistemnya memang begitu, kalau satu saja tidak bisa terpenuhi, maka otomatis gugur. Ya, artinya di Kalteng hanya Kotawaringin Timur dan Pulang Pisau saja yang memenuhi semua kriteria,” ucapnya.

Dengan penilaian dua kabupaten tersebut menjadikan Kalteng sebagai daerah yang paling sedikit mendapat predikat daerah Peduli HAM. Sebab di provinsi lain rata-rata semua daerahnya mendapatkan predikat tersebut dari Kementerian Hukum dan HAM.

Lanjut, Hal ini tentu saja menjadi perhatian dan PR bagi tiap daerah, karena sistem penilaian ini sudah berlangsung sejak 2021 kemarin yang mestinya selama beberapa tahun berjalan ini sudah dipenuhi oleh kabupaten dan kota se-Kalteng.

“Inikan bicara tidak hanya predikat, tidak bicara penghargaan. Tapi inikan dilihat bagaimana kepedulian bupati dan wali kota terhadap hak-hak masyarakat,” tandasnya.

Wartawan: Maria Sabatiani

Editor: Yundhy Satrya

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!