Usai Tenggak Minuman Oplosan, Dua Warga Pulpis Tewas
PULANG PISAU, Kaltengnews.co.id – Dua orang warga Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) tewas usai pesta minuman keras oplosan pada Sabtu (28/10/2023).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita melalui Kasatreskrim AKP Sugiharso mengatakan, pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 12.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB, korban berinisial MA dan HS melakukan pesta minuman keras bersama empat orang FI, JU, SU dan RB disebuh warung Jalan Tajahan Antang, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang pisau.
Yang mana minuman yang dikonsumsi mereka yaitu 4 botol CIU kemasan 650 mm yang dioplos dengan 2 botol minuman tabs, 4 saset kuku bima, dan 3 botol alkohol 70 persen.
Kemudian pada besok harinya, MA sakit dan diantar oleh ayahnya ke RSUD Pulang Pusau dan pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan rekannya HS sekitar pukul 23.00 WIB dibawa ke rumah sakit yang sama dan setelah diberikan perawatan sampai hari Minggu 29 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Merasa curiga dengan kejadian tersebut, ungkap Kasat Reskrim, jasad MA dan HS dibawa penyidik ke RSUD Doris Silvanus Palangka Raya untuk autopsi.
“Hasil pemeriksaan ditemukan cairan minuman keras yang dioplos. Kemudian kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol kemasan air mineral bekas minuman Ciu dalam keadaan kosong, 3 Botol Alkohol Antiseptik untuk kompres dengan kadar alkohol 70 persen dalam keadaan kosong,” ucapnya.
Dan juga 2 botol minuman ringan Tebs Sparkling isi 500 ml keadaan kosong, serta 5 bungkus sachet kuku bima.
“Jadi kuat dugaan mereka meninggak karena minum oplosan, namun kasus ini masih dalam penylidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Wartawan Biro Pulang Pisau: DENNY
Editor: Yundhy Satrya