Genius Shopping Centre Resmi Dibuka, Pusat Belanja dan Pendidikan
Rapat Paripurna DPRD Pulpis Agendakan Penyampaian Rekomendasi Pansus LHP BKP RI TA 2022
PULANG PISAU, Kaltengnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Kamis (08/06/23) di Aula Gedung Utama dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus terhadap LHP BKP RI Tahun 2022, dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, didampingi Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Sentot Siswanto, dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta kemudian, Asisten II Hj Deni Widanarni dan Asisten III Andriani dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Kepada awak media, Juru Bicara Pansus H Ahmad Jayadikarta mengatakan bahwa rapat paripurna ini diadakan berdasarkan fungsi pengawasan dan penganggaran yang dilakukan oleh DPRD untuk menjalankan pemerintahan dengan sebaik mungkin sesuai perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku.
Mewakili Tim Pansus pihaknya turut memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke 8 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Hasil opini WTP ke 8 kalinya ini, sudah membuktikan keseriusan pemerintah daerah terhadap penyajian laporan keuangan dalam semua aspek, maka dari itu jangan sampai ada indikasi temuan dan lain sebagainya. Karena tujuan kita untuk membangun daerah dan menjaga keuangan serta aset daerah,” pungkasnya.
Wartawan: Maria
Editor: Yundhy Satrya