Warga Tanjung Terantang Minta Solusi Alternatif Pengolahan Lahan Tanpa Bakar
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Warga Desa Tanjung Terantang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat sejak beberapa tahun belakangan ini, terkendala tidak dapat mengolah lahannya secara maksimal, lantaran adanya aturan atau larangan mengolah lahan tidak dengan cara membakar.
Khawatir aturan tersebut, maka dari itu warga Desa Tanjung Terantang pun meminta solusi terbaik atau alternatif solusi dari pemerintah daerah, supaya mereka (warga, red) dapat tetap mengolah lahannya.
Demikian disampaikan oleh Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara, H. Jubair Arifin saat melakukan kunjungan reses perorangan ke wilayah tersebut, baru-baru ini.
“Warga Desa Tanjung Terantang, saat ini mengeluhkan dengan adanya larangan membakar lahan. Sehingga, mereka pun sangat kesulitan untuk mengolah lahannya untuk menanam padi. Mereka ingin mengolah lahan dengan menggunakan alat, namun alatnya tidak ada,” kata H. Jubair yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kalteng ini.
Lanjut H. Jubair mengatakan warga Desa Tanjung Terantang meminta kepada pemerintah daerah, supaya dapat memberikan solusi terbaik, bagaimana cara mengolah lahan yang baik, tanpa harus berbenturan dengan aturan atau ketentuan yang ada.
“Nah, aspirasi inilah yang dikeluhkan warga Desa Tanjung Terantang saat saya melakukan kunjungan reses perorangan ke daerah tersebut. Saya rasa, pemerintah selain memberikan aturan atau larangan tegas, tapi juga perlu memberikan solusi terbaik bagi warga dalam mengolah lahannya,” katanya lagi.
Ia juga menyampaikan warga Desa Tanjung Terantang, saat ini merasa sangat takut dalam mengolah lahannya. Namun, disisi lain salah satu mata pencahariannya adalah petani peladang.
“Bahkan, saking takutnya mereka terhadap aturan larangan tersebut, warga pun ada yang berucap suruh pemerintah saja yang mengolah lahan, kami tinggal menanam saja,” ungkapnya.
Berkenaan kondisi tersebut, ia pun menyarankan kepada pemerintah daerah agar dapat menyediakan peralatan pengolahan lahan bagi warga Desa Tanjung Terantang.
“Ya, pemerintah bisa saja melarang. Namun, disisi lain harus juga memberikan solusi alternatif terbaik bagi warga, supaya mereka masih bisa mengolah lahannya,” demikian tutup H. Jubair. (YS)