Legislator Barsel Minta Pemkab Berikan Sanksi kepada Perusahaan Yang Tidak Terapkan K3

 Legislator Barsel Minta Pemkab Berikan Sanksi kepada Perusahaan Yang  Tidak Terapkan K3

FOTO: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selaran (Barsel) Bhaskarogra Basuki.

BUNTOK, Kaltengnews.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di daerah itu. Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Selaran (Barsel) Bhaskarogra Basuki.

Menurut Politisi dari Partai NasDem Barito Selatan ini, keselamatan kerja merupakan bagian dari sistem kinerja perusahaan, sehingga perusahaan wajib memperhatikan keselamatan karyawannya.

Tidak hanya itu, Ia juga  meminta agar pihak perusahaan selalu  mempersiapkan peralatan keamanan kerja sesuai standar yang telah ditentukan. “Karena hal itu sangat penting, untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja,” ujarnya, Jumat (28/04/2023).

Ia berharap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat lebih aktif melaksanakan dan mengampanyekan budaya selamat dalam bekerja sesuai undang-undang ketenagakerjaan.

Selain itu lanjut wakil rakyat dapil II Barsel itu, Disnakertrans membentuk tim untuk memantau dan menilai penerapan K3 secara langsung di lapangan. Sehingga akan diketahui perusahaan yang tidak mengindahkan permintaan dari Pemerintah, dalam penerapan K3 itu.

“Yang jelas dengan diterapkannya K3 oleh setiap perusahaan yang berinvestasi,  bertujuan untuk mencegah dan mengantispasi setiap terjadinya kecelakaan bagi setiap karyawan perusahaan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya,” tandasnya. (SG/YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!