Pelantikan Sejumlah Pj Kades Segera Digelar

 Pelantikan Sejumlah Pj Kades Segera Digelar

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan kembali melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan Pejabat Antar Waktu (PAW). Rencananya ada tujuh desa yang akan kembali diisi oleh Pj dan PAW. Pelantikan akan dilakukan pada 25 Juni 2023 mendatang.

“Pelantikan Pj Kades itu menyesuaikan dengan jadwal Bupati Kotim Halikinnor. Kemarin rencananya besok Senin 19 Juni 2023 digelar, tapi jadwal bupati padat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah, Minggu 18 Juni 2023.

Lanjutnya, kemudian direncanakan lagi pada 21 Juni 2023. Namun pada waktu tersebut Kotim menerima kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perluasan desa anti korupsi di Kotim. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yaitu 21-22 Juni 2023.

“Jadi kita tunda lagi. Mungkin pada 25 paling lambat 26 Juni 2023,” sebutnya. Sesuai peraturan daerah, jabatan kepala desa yang tersisa kurang dari satu tahun akan digantikan oleh seorang Penjabat (Pj) kepala desa. Dia akan ditunjuk dari pegawai negeri di kecamatan setempat.

Sementara itu bagi kepala desa yang sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun maka akan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW). Dari 12 kepala desa tersebut, ada empat desa yang akan diganti seorang penjabat kepala desa, sedangkan delapan desa lainnya akan ada PAW kepala desa.

Sementara dari jumlah 12 desa yang ditinggal kadesnya karena ikut berkompetisi di pemilihan legislatif tahun 2024, baru tiga yang terisi oleh Pj. Sehingga ada 9 desa yang harus diisi. Rencananya pada pelantikan hanya 7 desa yang akan diisi.

“Dari 9 yang siap ada 7 untuk dilantik, karena dua desa masih menunggu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan usulan pemberhentian. BPD itu ibaratnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)nya,” ucapnya. Dua desa yang belum tersebut Desa Kabuau dan Mekar Jaya.

Sementara 7  desa yang akan diisi dengan yaitu Tanah Haluan, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, , Telaga Baru, Tumbang Hejan. Sedangkan desa yang talah dijabat Pj yaitu Tinduk, Baampah,Cempaka Mulia Barat.

“Kalau dua desa itu sudah selesai prosesnya maka akan segera juga diisi pejabatnya. Agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik,” tutupnya. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!