FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik.

Legislator Kotim Minta Pengelolaan IMB Lebih Maksimal Untuk Tingkatkan PAD

SAMPIT, Kaltengnews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Sutik mengatakan Izin Mendirikan Bangunan jika dikelola lebih maksimal, maka diyakini akan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Sutik meminta Pengelolaan IMB hendaknya dapat dilakukan secara lebih maksimal lagi. “Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima masih ada sebagian kalangan masyarakat yang mendirikan serta menambah bangunan tanpa memiliki IMB. Padahal, apabila sektor ini dikelola dengan baik maka diyakini akan mampu memberikan kontribusi positif untuk PAD Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya, Rabu (26/04/2023).

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta kepada Pemkab Kotim agar dapat memperluas jangkauan pemungutan pendapatan, serta menekan angka tunggakan pajak dan retribusi.

Berkenaan hal tersebut, Sutik juga menyarankan kepada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait harus melakukan terobosan dan inovasi baru agar bisa meningkatkan PAD. (TBK/YS)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!