Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Masih rendahnya kesadaran dari sebagian kalangan pedagang di objek wisata Pantai Ujung Pandaran yang tidak membuang sampah pada tempatnya, tampak menjadi perhatian dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang Siswanto.
Dia menyayangkan ada pedagang di objek wisata Pantai Ujung Pandaran yang membuang sampah ke bibit pantai sehingga mengotori objek wisata andalan tersebut. “Ini perlu menjadi perhatian serius bersama. Jangan sampai pantai yang menjadi kebanggaan kita itu kotor dan membuat wisatawan tidak mau lagi datang berkunjung, nanti daerah dan pedagang juga rugi,” ujar Dia, Sabtu (06/05/2023).
Lanjut Ketua Fraksi PAN mengatakan menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tugas dari pemerintah, tapi harus didukung oleh masyarakat, baik itu para pedagang maupun pengunjung, sehingga kondisi lingkungan tetap bersih dan memberikan kenyamanan untuk bersama.
Menurut Dadang, diperlukan suatu kesadaran bersama baik itu pedagang ataupun pengunjung agar menjaga kebersihan Pantai Ujung Pandaran, supaya para wisatawan pun bisa merasa nyaman sehingga akan kembali berwisata ke kawasan tersebut.
“Pedagang juga perlu menyadari bahwa jika pantai menjadi kotor dan wisatawan enggan berkunjung, maka pedagang juga akan terkena imbasnya. Transaksi dan perputaran uang di objek wisata tersebut akan sepi,” ujar Dia lagi.
Dia meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, perlu kembali mengedukasi masyarakat di objek wisata tersebut tentang pentingnya menjaga keindahan lokasi wisata serta memberi pelayanan yang baik agar wisatawan merasa senang dan berminat kembali datang berwisata.
Sangat disayangkan jika pemerintah daerah jor-joran mengeluarkan biaya besar membenahi dan meningkatkan pariwisata namun ternyata masyarakat belum siap. Dukungan masyarakat di lokasi wisata sangat penting, apalagi manfaatnya nantinya juga mereka yang akan merasakannya.
“Selain itu, penanggung jawab lokasi agar menyediakan dan menambah sebaran tempat sampah. Sementara itu kepada pengunjung diimbau membudayakan untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tandas Dadang.
Sekedar menginformasikan, Pantai Ujung Pandaran terletak di Kecamatan Teluk Sampit. Lokasinya berjarak sekitar 85 kilometer dari pusat kota Sampit Ibu Kota Kabupaten Kotawaringin Timur.
Saat libur seperti sekarang, pantai itu langsung dipadati pengunjung. Wisatawan yang datang tidak hanya dari Kotawaringin Timur, tetapi juga dari daerah tetangga yaitu Kabupaten Seruyan, Katingan, Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya, bahkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Di pantai yang menghadap Laut Jawa ini, wisatawan disuguhi panorama pantai. Selain itu terdapat objek wisata religi yaitu kubah atau makam ulama bernama Syekh Abu Hamid bin Syekh Haji Muhammad As’ad Al Banjari yang banyak didatangi peziarah dari luar daerah.
Syekh Abu Hamid adalah buyut dari ulama terkenal di Kalimantan Selatan, yakni Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau lebih dikenal dengan sebutan ‘Datu Kalampayan’, dikenal luas dengan kitab karangannya berjudul ‘Sabilal Muhtadin’, yang hingga kini banyak digunakan di sejumlah negara. (TBK/YS)