Pemkab Lamandau Mulai Terapkan Digital ID
FOTO : Kedisdukcapil Kabupaten Lamandau Kamini Anthus (tengah) saat mengikuti rapat koordinasi bersama Sekda dan Kadinkes setempat.
KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sudah mulai menerapkan Digital ID sebagai pengganti KTP-Elektronik. Bahkan, saat ini aplikasinya sudah bisa diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna Android.
Penerapan Digital ID mulai diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lamandau. Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan ujicoba digital ID di 58 kabupaten/kota pada tahun 2022 lalu.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus mengungkapkan, dengan penerapan digital ID itu, nantinya KTP tidak lagi berbentuk secara fisik, melainkan digital ID yang bisa diakses melalui gawai (handphone) melalui aplikakasi digital ID.
“Kami (Disdukcapil Kabupaten Lamandau) sudah siap menjalankan program digital ID. Meski saat ini masih dalam masa ujicoba,” kata Anthus saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Februari 2023.
Disebutkan dia, meski masih banyak keterbatasan masyarakat yang masih sulit mengakses internet atau bahkan belum memiliki handphone. Namun, seiring dengan tuntutan zaman, maka KTP berbasis digital ID harus dilakukan.
“Ke depan tidak ada lagi KTP-Elektronik atau berbentuk fisik,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam aplikasi digital ID ini, masyarakat dapat mengakses data keluarga, dokumen kependudukan dan dokumen lain hasil integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sehingga cukup menggunakan digital ID, kita dapat mengakses berbagai data kependudukan hasil integrasi NIK,” tandasnya.(fah/aga)