Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Pada Anak

 Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Pada Anak

FOTO : Bupati Hendra Lesmana bersama sejumlah anak saat mengikuti acara car free day di Bundaran Rusa, Nanga Bulik.

 

 

KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian menyikapi banyaknya berita – berita atau isu penculikan anak belakangan ini.

“Isu penculikan anak yang beredar di Medsos itu hoax, namun kita tetap waspada. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak perlu panik,” ungkap Bupati Lamandau di Nanga Bulik, Jumat 3 Februari 2023.

Semua pihak, kata dia, baik orang tua maupun para guru di sekolah harus lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak kita.

“Kita Pemerintah daerah bersama TNI Polri tetap mengawasi isu-isu yang beredar tentang penculikan anak,” jelasnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lamandau juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada satuan pendidikan, khususnya jenjang sekolah Paud, TK dan SD untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan cara memastikan bahwa yang mengantar atau menjemput peserta didik adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenal pihak sekolah.

Kemudian, jika yang menjemput bukan orang tua/wali/keluarga yang dikenal sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan Kepala sekolah segera menghubungi keluarga peserta didik.

“Iya betul, kita sudah mengeluarkan edaran unruk ke sekolah-sekolah menyikapi isu-isu penculikan anak. Edaran tersebut tiap tahun ada, tujuannya untuk mempererat hubungan orang tua dan satuan pendidikan terutama di kelas rendah, baik mulai KAB/TK/SD/SDS,” ungkap Kepala Dinas Dikbud Lamandau, Abdul Kohar.

Ditambahkan dia, bahwa peran orang tua dan satuan pendidikan sama, yaitu menjaga perkembangan kompetensi dan keamanan dalam waktu keberangkatan dan kepulangan peserta didik dalam memperoleh pendidikan.(fah/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!