FOTO : Rapat perdana panitia khusus (Pansus) internal Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota pansus dan tenaga ahli. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng, Senin (06/03/2023).

Pansus Pembahasan Raperda RTRWP Kalimantan Tengah 2023-2043 Gelar Rapat Perdana Internal

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansua) Pembahasan  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043 menggelar rapat perdana internal yang mengagendakan penyusunan rencana program kegiatan pansus kedepan, sekaligus pula menyamakan presepsi tentang urgensi dan pentingnya pembahasan raperda ini.

Ketua Pansus Pembahasan Raperda RTRWP Kalimantan Tengah, Drs. Yohannes Freddy Ering, MSi., menyampaikan ini merupakan pertemuan internal perdana dari tim pansus RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 11 orang anggota dan tenaga ahli.

“Adapun agenda pada pertemuan pertama ini, kami lebih membahas pada penyusunan rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh tim pansus RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043 kedepan. Karena, dalam menjalankan tugas pansus, tentunya kami terlebih dahulu harus menentukan dan menyepakati sejumlah program kegiatan yang akan dilaksanakan bersama kedepannya,” ujar Freddy Ering, usai memimpin rapat Pansus Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043, Senin (06/03/2023).

 

FOTO: Ketua Pansus Pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalimantan 2023-2043, Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si., saat memimpin rapat pembahasan raperda. (Foto Ist)

 

Lanjut Ketua Komisi I DPRD Kalteng membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan ini juga mengatakan selain menyusun program kegiatan, melalui pertemuan kali ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dari seluruh unsur pimpinan, anggota dan tenaga ahli pansus terhadap Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043.

“Mengingat, Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043 ini dinilai sangat penting dan memiliki urgensi penting, utamanya dalam hal mendukung pembangunan daerah dan jaminan kepastian hukum berinvestasi di Kalimantan Tengah. Maka dari itu, soliditas, sinergitas serta kolaborasi harus terlebih dahulu terbangun diantara anggota pansus dan tenaga ahli,” ujarnya lagi.

Dia juga menyebutkan sinergitas antara anggota pansus dan tenaga ahli memang harus dibangun dari semenjak awal, dengan harapan setiap anggota pansus dan tenaga ahli dapat bekerjasama secara solid dan maksimal dalam menyusun Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043 ini.

“Yang jelas setiap anggota pansus telah bersepakat dan berkomitmen untuk menunjang kelancaran pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043. Kami berharap kinerja pansus dapat benar-benar berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat menghasilkan raperda yang bisa mengakomodir segala kepentingan, terlebih dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” tandasnya.

Sekedar menginformasikan, kegiatan rapat perdana pansus internal ini berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kalteng yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043, Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si, serta diikuti oleh 11 orang anggota dan tenaga ahli Pansus Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 2023-2043. (YS)

 

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!