FOTO : Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, Siswandi. 

Fraksi Demokrat DPRD Kalteng Terus Perjuangkan TKD Guru

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, Siswandi mengatakan pihaknya dari fraksi Demokrat akan terus mengawal dan memperjuangkan permasalahan penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi guru di Kalimantan Tengah.

“Tunjangan Kinerja Daerah bagi guru, sangat erat kaitannya dengan kemajuan pendidikan di Kalimantan Tengah ini, terlebih untuk masa yang akan datang. Maka dari itu, Kami sangat serius menanggapi permasalahan tersebut,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Senin (17/10/2022).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini juga meminta hal ini dimasukan ke dalam anggaran.

“Pada tahap bantahan, saat rapat paripurna, kami juga sudah mengungkapkan hal ini, supaya bisa ditindaklanjuti dan segera diproses. Hal ini tetap kami pertahankan untuk segera diproses dan di rapat-rapat fraksi, kami tetap mempertanyakan hal itu. Kami tetap memperjuangkan untuk kesejahteraan guru-guru ke depan,” ungkapnya.

Dirinya juga menuturkan setiap pihaknya melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, persoalan TKD itu yang selalu ditanyakan oleh guru-guru.

“Dan kami tentu saja saling mengerti. Memang betul pada kondisi saat ini, kekurangan sarana prasarana sehingga belum tentu tiap bulannya mereka terima sertifikasi karena tidak mencapai target jam kerja atau pelajaran. Sehingga mereka mengharapkan TKD itu sendiri. Namun sebagai catatan, besaran TKD di tiap daerah berbeda-beda, dan tidak bisa dipukul rata,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, terdapat peluang bahwa untuk tunjangan pegawai (TP) PNS bagi guru bersertifikat profesi dapat diakomodir oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, untuk dianggarkan melalui anggaran yang bersumber dari dana selain dana transfer ke daerah. Hal ini dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta telah memperoleh persetujuan DPRD Provinsi Kalteng sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!