Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Kesehatan, Pendidikan dan Pariwisata dra. Hj. Siti Nafsiah, MSi meminta seraya mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak berusia antara 6 bulan hingga 18 tahun, ketika anaknya mengalami flu dan batuk.untuk tidak sembarang dalam memberikan obat secara inisiatif resep sendiri.
“Pasalnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) terkait penyakit gagal ginjal akut pada anak, sangat rentan menyerang anak berusia antara 6 bulan hingga 18 tahun. Untuk itu, saya mengingatkan seraya mengimbau kepada orang tua agar tidak sembarang dalam memberikan obat, terlebih lagi Kemenkes RI sudah mengeluarkan larangan untuk penjualan obat dalam bentuk cair/sirup,” ujarnya, saat dikonfirmasi redaksi Kaltengnews.co.id, melalui telepon pribadinya, Sabtu (22/10/2022).
Dikatakannya, masyarakat terutama dari kalangan kurang mampu, ketika anaknya mengalami flu dan batuk, cenderung membeli obat dengan resep sendiri, tanpa terlebih dahulu berkonsultasi ke dokter maupun tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, baik itu puskesmas ataupun puskesmas pembantu (Pustu) di wilayah setempat.
Srikandi Partai Golkar Kalteng ini juga menuturkan meski saat ini, di wilayah Kalimantan Tengah, kabarnya masih belum ada ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak, namun sikap untuk mewaspadai atau mencegah sangat penting dilakukan oleh semua pihak.
Dirinya juga meminta kepada pemerintah, melalui dinas kesehatan (Dinkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di daerah, supaya dapat secara aktif menginformasikan kepada masyarakat, terkait obat-obatan sirup apa saja merek-merek yang terindikasi atau diduga berbahaya untuk kesehatan.
“Jika memang ditemukan obat-obatan sirup yang seperti dimaksud, alangkah baiknya pemerintah tidak hanya melarang untuk mengkonsumsi obat sirup, tapi juga harus menarik peredarannya dari apotek, toko obat dan lainnya,” saran Hj. Siti Nafsiah.
Sementara itu ditempat terpisah, saat dikonfirmasi redaksi Kaltengnews.co.id, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul menyampaikan hingga saat ini, di wilayah Kalimantan Tengah, memang masih belum ditemukan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Kendati demikian, pihaknya tetap secara masif menginformasikan kepada masyarakat, termasuk pula menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI, untuk melarang penjualan obat dalam bentuk cair/sirup.
“Terkait pengawasan obat-obatan sirup, itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari BPOM di daerah, dan kami hanya melakukan imbauan kepada penyedia obat-obatan, baik itu apotek, toko obat dan lainnya, termasuk pula rumah sakit, puskesmas, pustu di wilayah Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Suyuti juga mengimbau kepada masyarakat, ketika anaknya mengalami flu dan batuk agar tidak langsung melakukan pengobatan secara Farmakologi, yakni dengan memberikan obat-obatan, tapi sebaiknya dimulai dari cara mengompres dengan menggunakan air hangat dan memperbanyak mengkonsumsi air putih.
“Ketika upaya tersebut belum bisa meredakan flu dan batuk pada anak, maka langkah selanjutnya adalah dengan berkunjung ke dokter atau tenaga kesehatan, baik itu di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Pustu di wilayah terdekat,” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di