Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menyampaikan tanggapannya, terkait adanya imbauan atau larangan parkir yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya untuk kawasan Jalan S Parman (sepanjang Taman Pasuk Kameloh – Tugu Soekarno).
Menurutnya, Taman Pasuk Kameloh hingga Tugu Soekarno itu adalah salah satu lokasi yang banyak di kunjungi warga lokal maupun pendatang. Adanya larangan parkir disana akan membuat pertanyaan besar bagi masyarakat yang akan berkunjung ke daerah tersebut.
“Taman Pasuk Kameloh – Tugu Soekarno merupakan salah satu tempat yang cukup banyak diminati untuk di kunjungi. Namun, ketika adanya imbauan atau larangan parkir di sana, akhirnya menjadi tanda tanya oleh masyarakat yang ingin berkunjung,” ucapnya, baru-baru ini.
Lanjut Politisi Senior dari Frakskli PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini mengatakan semestinya parkirnya saja di tata, jangan dilarang. Sebab dengan adanya parkir juga akan menjadi pemasukan daerah atau PAD.
Duwel juga mengutarakan khususnya Tugu Seokarno saat ini juga menjadi salah satu tujuan orang untuk berkunjung ke Kalteng, guna melihat sejarah dan juga mengabadikan momen kunjungan atau berfoto disana.
“Sebenarnya banyak orang mau kesitu, tapi kesulitan untuk parkir, karena adanya larangan parkir. Sehingga, saat ini minim kunjungan. Padahal Tugu Soekarno merupakan salah satu tonggak sejarah Kalteng yang diminati dikunjungi warga lokal maupun pendatang,,” ungkapnya.
Lebih dalam, ia juga menyarankan agar pihak dinas terkait dapat meninjau ulang larangan parkir di sana. Supaya parkir tidak menggangu jalan umum, diatur dan dibuatkan tempat parkir khusus.
“Saat ini pemerintah daerah tentu memgharapkan peningkatan PAD dari berbagai sektor termasuk parkir kendaraan bermotor,” ujarnya lagi.
Selain itu, dirinya juga menyebutkan potensi pemasukan dari parkir cukup besar, kalau dikelola dan dimaksimalkan semua potensi yang ada.
Ia juga mendorong agar dinas bisa menekan kemungkinan terjadinya kebocoran PAD dari sektor parkir.
“Sistem pungkutan parkir kedepan harus semakin baik, yakni tidak manual lagi, tapi membayar parkir dengan kartu parkir sehingga meminimal terjadinya kebocoran PAD dari parkir,” sarannya.
Tidak hanya itu, ia juga juga menyarankan agar instansi terkait, dapat mengedukasi semua petugas parkir agar biss berbuat jujur, ramah kepada masyarakat dan bertanggungjawab dengan tugasnya.
“Terlepas dari itu, saya juga mendukung upaya penataan area parkir yang representatif, mengingat ibu kota Provinsi Kalteng ini semakin ramai, dimana tingkat kepadatan dan aktivitas masyarakatnya pun semakin meningka,” imbuhnya.
Lebih dalam, ia menuturkan intinya kalau ada larangan parkir, maka pemerintah melalui instansi terkait harus sudah mempersiapkan alternatif lain, yakni dengan cara menyiapkan area parkir yang di nilai representatif
“Penataan area parkir juga harus memperhatikan potensi retribusi parkir yang dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD),” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di