Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Kejati Kalteng Gelar JMS di SMP Muhamadiyah Beri Edukasi Hukum
Pemateri Asisten Intelejen Kejati Kalteng , Mukhlis |
Palangka Raya , GK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kembali menyambangi sekolah untuk memberikan penerangan dan penyuluhan hukum terkait masalah dan problematika remaja. Kali ini yang dikunjungi adalah SMP Muhamadiyah Palangka Raya yakni pada Kamis (14/09/2017) . Sebanyak 371 siswa SMP Muhamadiyah tampak antusias mengikuti pengarahan dan bimbingan yang diuraikan oleh pemateri.
Kepada GK, salah seorang pemateri yang juga Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalteng , Mukhlis menjelaskan, salah satu fungsi kejaksaan yakni dalam hal ketertiban umum dan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat . Salah satu program ditetapkan Jaksa Agung adalah program ‘jaksa masuk sekolah’ bertujuan memberikan penerangan hukum kepada generasi muda agar taat hukum, tahu aturan dan taat azas. Diharapakan anak muda dan remaja paham dan tidak melanggar dan mendekatkan diri kepada penegak hukum untuk upaya pencegahan. Diharapkan nantinya penegak hukum tidak lagi ditakuti tapi dijadikan mitra agar masyarakat taat dan sadar hukum.
“Penerangan hukum ini juga bertujuan agar para remaja membuka mata dan mengerti bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum menimbulkan konsekuensi hukum yang harus ditaati. Konsekuensi tersebut dapat berupa sanksi dan hukuman yang mengikat”, tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Muhamadiyah , Nursikin menilai kegiatan ‘Jaksa Masuk Sekolah’ ini sangat bermanfaat bagi siswa dan membantu pihak sekolah dalam membimbing anak didiknya. Nursikin mengapresiasi Kejaksaan yang memberikan pemahaman sehingga anak didik memiliki wawasan tentang narkoba dan kenakalan remaja lainnya.
“Sehingga pengetahuan tersebut dapat diterapkan dan anak didik sukses sampai dewasa tanpa narkoba dan pelanggaran hukum”, tukasnya.
Nursikin menjelaskan, siswanya telah mengumpulkan setidaknya tiga masalah yang menjadi pengganggu dan perusak pikiran yakni game on line, narkoba dan pornografi. Sehingga hal inilah yang perlu diluruskan dan dibina dengan baik dalam program ‘Jaksa Masuk Sekolah’.
Berdasarkan pantauan GK, pengarahan ini berjalan dengan semangat dan antusiasme para pelajar yang cukup tinggi. Pengarahan yang dilaksanakan di Masjid Kompleks Universitas Muhamadiyah ini membahas bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba serta implikasi hukumnya. Selain membahas narkoba turut dibahas juga dampak bermain game on line dan mengakses tayangan pornografi. (Sog)