FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto. 

ASN Kota Diimbau Agar Jangan Tambah Waktu Libur Lebaran

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kota Palangka Raya mengimbau seraya meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat agar jangan sampai menambah waktu libur panjang lebaran tahun 2022 ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

“Apabila ASN menambah cuti yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat,”ujarnya baru-baru ini.

Menurut Sigit, apabila nantinya ada ASN yang melebihi dari libur yang diberikan maka harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, melalui Inspektorat ataupun BKPP.

“Kami mengimbau seraya meminta kepada seluruh ASN di wilayah Kota Palangka Raya agar dapat benar-benar mentaati aturan cuti bersama yang telah ditetapkan, yakni sejak 29 April hingga 6 Mei 2022,”ujarnya lagi.

Lebih lanjut pria berkacamata yang kini juga menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan Kalteng ini  mengatakan apabila melebihi batas waktu yang telah ditentukan atau mangkir, berarti itu melanggar.

“Kami berharap kepada seluruh ASN harus dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, termasuk soal kedisiplinan,”ucapnya.

Sebab itu, jangan sampai ada ASN yang menambah libur dengan alasan yang tidak jelas. Pasalnya hal tersebut akan memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan publik.

“Terkecuali ada hal-hal yang memang harus izin dan itu tidak bisa ditunda. Misalnya ada keluarga yang meninggal. Tetapi kalau bolos atau alasan yang tidak jelas alasannya, maka jangan sampai. Intinya ASN harus bisa beri contoh.” tandasnya. (VD/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV    

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!