Permudah Persyaratan Program Peremajaan Sawit Rakyat

 Permudah Persyaratan Program Peremajaan Sawit Rakyat

FOTO : Anggota DPRD Kalteng, Fajar Hariady.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyarankan kepada pemerintah agar dapat mempermudah persyaratan untuk mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi masyarakat. Pasalnya ada satu syarat yang ditetapkan menjadikan kendala bagi masyarakat di Kalteng untuk mendapatkan program tersebut. Demikian hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Fajar Hariady, Sabtu (03/02/2024).

“Program PSR yang sudah lama berjalan itu realisasinya di Kalteng, masih sangat rendah diserap masyarakat. Ada beberapa syarat yang menjadi kendala yang dialami masyarakat untuk mengikuti program tersebut. Sehingga, ada banyak masyarakat yang memiliki perkebunan sawit tidak dapat berpartisipasi,” kata dia.

Lanjut Politikus dari Partai PKB Kalteng ini juga mengatakan bahwa saat ini agar bisa mengikuti program itu lahan harus berstatus area penggunaan lain atau APL.

“Nah, disinilah kendala yang dihadapi kebanyakan masyarakat, sebab banyak wilayah atau lahan masyarakat yang tidak memenuhi syarat itu,” bebernya.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan bahwa hingga saat ini animo masyarakat tergolong sangat tinggi untuk mengikuti program tersebut. Akan tetapi masih terganjal persyaratan yang mengharuskan lahan harus berstatus APL.

“Harapan kita ada dispensasi dari pemangku kepentingan dalam hal ini BPDP serta Kementerian Pertanian agar masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program tersebut bisa menggunakan lahan berstatus HPK yang berada di seputaran desa,” harapnya.

Menurutnya, jika persyaratan itu masih dipertahankan maka masyarakat yang notabene petani sawit mandiri tidak bisa mengikuti program tersebut.

“Jadi harus ada solusi atau kebijakan yang dapat memudahkan masyarakat agar realisasi program tersebut bisa semakin tinggi,” tandasnya. (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!