Alasan Penataan, Pemkab Katingan Tunda Rekrut ASN Tahun 2022

FOTO : Bupati Katingan, Sakariyas.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 518 tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun 2021.

Maka rincian formasi pengadaan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dengan jumlah 1.307 formasi, terdiri dari 1.124 formasi tenaga guru, 139 formasi tenaga kesehatan dan 44 formasi tenaga teknis.

“Dengan jumlah formasi PNS pada pengadaan tahun 2021 dimaksud, saya harap akan membantu dan meningkatkan pelayanan dan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan terutama tenaga guru dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Bupati Katingan Sakariyas, usai kegiatan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan, di halaman kantor Bupati Katingan, pada Rabu 7 Oktober 2021.

Dengan bertambahnya jumlah ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru serta tenaga kesehatan. Maka, pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten Katingan mengusulkan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan penundaan sementara pengadaan ASN selama satu tahun.

“Hal ini dimaksudkan guna menata kelembagaan dan perhitungan kebutuhan formasi yang diperlukan dengan memperhatikan jumlah kebutuhan pada setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan,” jelasnya. (rul/aga)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!