FOTO : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan sekarang ini masih melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru.
Bagi para peserta sebelum memasuki lokasi tes, terlebih dulu menunjukan bukti surat salah satunya hasil hasil Swab PCR atau antigen negatif positif Covid-19. Pasalnya, pelaksanaan tes dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di saat pandemi Covid-19.
Meski sebagian peserta terkonfirmasi Covid-19, namun sebagai bentuk asas keadilan hak warga negara Indonesia, maka BKPP Katingan tetap memfasilitasi peserta seleksi CPNS dan PPPK yang terkonfirmasi positif itu.
“Jika ada peserta yang terkonfirmasi Covid-19, tetap bisa mengikuti seleksi. Kita sudah menyiapkan ruang khusus bagi peserta yang demikian. Ini kita lakukan untuk kenyamanan dan keamanan semua peserta,” jelas Kepala BKPP Katingan, Bambang Harianto, Senin 27 September 2021.
Bambang Harianto mengingatkan, agar seluruh peserta tepat waktu memasuki ruang seleksi. Jangan sampai peserta terlambat mengikuti jalannya proses, apalagi tiba saat seleksi sedang berjalan. Karena, pelaksanaan seleksi terhubung dengan sistem langsung dari pusat. Jika peserta datang terlambat maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
“Sistem seleksi kita terkunci saat waktu tes berjalan. Jika sudah terkunci data-data peserta dalam sistem. Peserta yang tidak masuk sistem secara langsung dianggap mengundurkan diri,” ungkapnya.
Seleksi dilakukan setiap hari sebanyak empat sesi. Satu sesi menampung kapasitas 50 peserta menjawab pertanyaan. Terkecuali pada hari Jumat, hanya dijalankan dua sesi saja. Setelah pelaksanaan SKD selesai, bagi peserta yang memenuhi passing grade akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Jadwal SKB kita masih menunggu instruksi pusat. Kami mengimbau agar peserta selalu menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan mempelajari bidang-bidang formasi yang diikuti masing-masing.
Perlu diketahui, kuota atau jatah peneriman CPNS dan PPPK Non Guru di Kabupaten Katingan tahun 2021 berjumlah sebanyak 1.307 orang. Dari jumlah tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan Tenaga Non Guru. Sementara, total peserta yang ikut seleksi sebanyak 2.907 orang. Seleksi CPNS ini sudah berlangsung sejak Selasa, 21 September sampai 4 Oktober 2021. (Rul/aga)