Jelang Kebijakan PTM, Srikandi Dewan ini Sarankan Adanya Konsep Baru Protokol Kesehatan di Sekolah

 Jelang Kebijakan PTM, Srikandi Dewan ini Sarankan Adanya Konsep Baru Protokol Kesehatan di Sekolah

FOTO:  Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Dra. Hj Siti Nafsiah M.Si.,

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Terkait adanya wacana kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di lingkungan pendidikan di tengah Pandemi COVID-19 yang masih mewabah. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., angkat bicara.

Dirinya menyarankan kepada pemerintah, baik itu provinsi, kabupaten dan kota agar bisa memiliki konsep baru, utamanya berkenaan dengan strategi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Jika melihat, sejumlah daerah di Indonesia yang telah melaksanakan uji coba PTM dilingkungan sekolah, maka konsep baru dalam penerapan Prokes secara ketat, menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan, dimana tujuannya tidak lain untuk menekan segala resiko penyebaran pandemi COVID-19 di lingkungan sekolah,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng tersebut, Jumat (2/7/2021).

Lanjut Srikandi Dewan Provinsi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata ini mengungkapkan bahwa sebelum pemerintah menetapkan kebijakan PTM, memang ada baiknya, itu harus diawali dengan upaya pengetatan penerapan Prokes.

Sebagai salah satu contoh, beberapa sekolah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sudah menerapkan kebijakan PTM namun dinilai kurang efektif, lantaran masih menggunakan konsep lama, sama sebelum adanya pandemi COVID-19. Adanya kondisi demikian, sehingga mengkhawatirkan penyebaran COVID-19, justru terjadi di lingkungan sekolah.

Oleh sebab itu, konsep baru penerapan Protokol Kesehatan sangat diperlukan, sehingga harapannya juga jangan sampai menjadi ‘cluster baru’ khususnya di lingkungan sekolah, apalagi mengingat beberapa daerah masih berstatus zona merah COVID-19.

“Para siswa dan tenaga pendidik, dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar melalui PTM. Namun mengingat, keterbatasan jam belajar, sehingga interaksi sosial antar siswa dengan siswa, serta siswa dengan guru, membuat aktivitas di sekolah tidak sama seperti sebelum adanya pandemi,” katanya.

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menyarankan sebaiknya konsep PTM tidak menggunakan pola pendidikan seperti sebelum pandemi Covid-19.

“Perlu adanya konsep baru agar belajar mengajar siswa dapat maksimal. Sehingga Komisi III mengusulkan agar jam PTM di sekolah dilakukan dengan mengedepankan Prokes secara ketat dan pembelajaran banyak diisi dengan pemberian motivasi dari guru,” katanya lagi.

Selain itu, motivasi yang diberikan kepada para siswa bisa berupa pendidikan karakter, cerita-cerita meraih kesuksesan, perihal kepedulian, hingga soal menumbuhkan semangat belajar. Selain itu juga, saat pertemuan juga lebih membahas pada persoalan-persoalan yang peserta didik belum pahami, seperti kesulitan pada bab-bab tertentu.

“Materi pelajaran bisa dibagikan dan dilakukan secara daring. Jadi kalau memang ada materi yang sulit di pahami, peserta didik bisa menanyakannya saat PTM.” tandasnya. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!