Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidang Hukum, merupakan hal penting keberadaannya, terutama dalam upaya memberikan pelayanan, perlindungan dan penegakan hukum berkeadilan di Republik Indonesia.
Adanya kebutuhan tersebut, sehingga memotivasi para Penegak Hukum, Praktisi Hukum, bahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Daerah yang berkiprah dibidang hukum, saling berlomba-lomba untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan keahliannya dibidang hukum.
Dimana, tujuannya tidak hanya untuk menunjang peningkatan karier, melainkan lebih kepada bagaimana mengoptimalkan layanan hukum berkeadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Atas pemikiran tersebut, sehingga melatarbelakangi Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs-UPR) membuka Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH). Yang mana, tujuannya tidak lain untuk mempersiapkan SDM Unggul, Berkompeten dan Ahli dibidang Hukum.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum PPs-UPR, Dr. Mutia Evi Kristhy.,SH., M.Hum menyampaikan bahwa rata-rata mahasiswanya sudah berkiprah dibidang hukum, baik di Kepolisian, Kejaksaan, Kemenkumham, Kehakiman, Praktisi Hukum (Pengacara dan Advokat), Notaris, Satpol PP, Biro Hukum di Pemerintahan Daerah.