FOTO : Aparat Kepolisian saat mendatangi TKP pembunuhan Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. , Sabtu (19/6/2021). Sumber web.
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Tewasnya Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap menjadi perhatian serius Dewan Pers. Lembaga pers mengutuk keras kasus dugaan pembunuhan tersebut. Saat diketemukan, terlihat jelas bekas luka tembak tanda kekerasan pada jasad wartawan asal Sumatera Utara tersebut.
Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam surat pernyataan Dewan Pers Nomor : 02/P-DP/VI/2021 tentang Meninggalnya Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap pada tanggal 19 Juni 2021 memberikan pernyataan sikap tegas.
“Saudara Mara Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan,” tegasnya, Sabtu (19/6/2021).
Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus secara serius dan seksama.
“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” pintanya.
Dewan Pers juga mengimbau, segenap komunitas pers Sumatra Utara lebih memperhatikan kasus pembunuhan Mara Salem Harahap. Kemudian secara proporsional memantau aparat Kepolisian mencari bukti bukti hingga mengungkapkan fakta.
“Semoga keluarga yang. Ditinggalkan diberi kekuatan batin. Kepada LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai Pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.
Dewan Pers mengimbau, kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers agar menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers. Hal itu telah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers.
“Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers mengimbau agar segenap unsur pers nasional senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan mentaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesi sebagai wartawan,” imbuhnya.

Untuk diketahui bahwa merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers bahwa warga menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi. Lokasinya tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.
“Atas peristiwa itu, Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan,” pungkasnya. (Rilis Dewan Pers for Kaltengnews.co.id)