Polisi Lidik Penyebab dan Tersangka Insiden Bus DAMRI

FOTO : Petugas saat mengevakuasi bangkai bus DAMRI yang teguling  di pinggir Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya pada Rabu (19/5/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya dalami penyebab kecelakaan maut bus Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) yang menewaskan satu penumpang di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya pada Rabu (19/5/2021) lalu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasatlantas, AKP Rikky Operiyadi mengungkapkan, kini pihaknya masih menetapkan sopir bus maut tersebut sebagai saksi. Meski demikian, pihaknya juga akan melakukan gelar perkara untuk memastikan apakah status sebagai saksi tersebut akan dinaikan menjadi tersangka.

“Status sopir masih saksi dan kepastiannya menunggu gelar perkara terkait kecelakaan ini,” jelas Rikky, Kamis (20/5/2021).

Proses gelar perkara dalam insiden kecelakaan maut ini, akan dilakukan pada Jumat (21/5/2021). Setelah dilakukannya gelat perkara tersebut. Baru akan ditetapkan status selanjutnya dari sopir bus tersebut.

“Setelah dilakukan gelar perkara nanti, akan kami sampai hasil dan ketetapan untuk sopir,” sebutnya.

Dilakukannya penetapan melalui gelar perkara tersebut, dijelaskan Rikky ialah berdasarkan ketentuan dalam Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Kapolri No. 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap 12/2009). Sementara pada Ayat 2 disebutkan untuk menentukan memperoleh bukti permulaan yang cukup yaitu paling sedikit 2 (dua) jenis alat bukti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan melalui gelar perkara.

“Semua kita tangani sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa kecelakaan maut tersebut, yakni Bus DAMRI terguling di Jalan Mahir Mahar, lintas lingkar luar Kota Palangka Raya. Dalam insiden ini, satu orang penumpang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Penumpang tewas yakni Deviana Teresia Sale (24). Korban tewas diduga karena kehabisan oksigen akibat bus yang terguling ke sungai sisi jalan. Sementara identitas sopir bus DAMRI, yaitu Mahmudin Noor dan Imran.

Bus tersebut betolak dari Kota Palangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat menuju Kota Palangka Raya. Kecelakaan terjadi hanya berjarak sekitar 1 Km dari lokasi Terminal WA Gara yang akan disinggahi oleh bus tersebut.

Untuk penyebab kecelakaan sendiri, diduga akiabat faktor cuaca. Kecelakaan terjadi saat kondisi cuaca hujan hingga mengakibatkan jalan yang dilalui cukup licin. Selain itu, faktor lainnya ialah kelalaian dari sopir bus sendiri yang tidak berhati-hati saat melaju di lokasi kejadian dengan kondisi jalan yang sempit dan licin. (RL/aga)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!