Masuk Kamar Cewek, Pemuda Cabul Remas ‘Gunung Kembar’

 Masuk Kamar Cewek, Pemuda Cabul Remas ‘Gunung Kembar’

FOTO : Tersangka Muhammad Fikri Saputra saat diamankan di Mapolsek Dusun Tengah, Jumat (7/5/2021).

KALTENGNEWS.co.id – TAMIANG LAYANG – Pemuda bernama Muhammad Fikri Saputra (20) warga Ampah Kota Kabupaten Barito Timur diamankan polisi atas tuduhan dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan inisial SN.

Pelaku yang merupakan warga Gang Bakti RT 33, Kecamatan Dusun Tengah itu nekat masuk ke kamar korban yang masih berusia 18 tahun pada Minggu (2/5/2021) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah kamar Cafe di Jalan Ampah-Muara Teweh, kelurahan Ampah Kota.

Kejadian berawal ketika korban tengah berbaring di kamar bersama teman perempuannya. Tanpa babibu, pelaku tiba-tiba datang dan ikut berbaring tepat di samping korban. Saat itu pelaku lansung memeluk dan membekap mulut korban agar tidak teriak. Korban yang kaget dengan aksi bejat tersebut mencoba berontak sekuat tenaga. Lantaran kalah kuat, pelaku leluasa menggerayangi tubuh korban.

Dalam pakaian korban, tangan sang pemuda cabul itu langsung meremas payudara korban. Tidak berhenti disitu, tangan pelaku juga sempat meraba bagian kewanitaan korban. Karena aksi tersebut, teman korban lantas terbangun dan turut membantu membebaskan korban dari aksi bejat pelaku. Lantaran kepergok, pelaku kemudian kabur meninggalkan korban.

Tidak terima atas perlakuan cabul pelaku,  korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut kepada Polsek Dusun Tengah.

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan laporan pencabulan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Gang Bhakti, Kelurahan Ampah Kota. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif guna mempertanggunjawabkan perbuatannya” jelas Heri akrabnya. (RL/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!