Polres barsel Sidik Dugaan Korupsi Alkes RSUD Jaraga Sasameh Buntok
KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Status kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok, Kabupaten Barito Selatan dinaikan oleh tim penyidik unit Tipidkor Polres Barsel menjadi penyidikan, Rabu (28/4/2021).
Kapolres Barsel, AKBP Agung Tri Widiantoro, SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Agung Gunawan Putra kepada awak media menuturkan bahwa unit Tipidkor Satreskrim Polres menaikan status kasus dugaan Tipikor perkara Sarana Kamar Operasi yang terintegrasi di RSJS Buntok Tahun Anggaran 2018 yang dimenangkan lelangnya oleh PT. Prabu Mandiri Jaya pusat Jakarta senilai Rp 10.698.600.000 itu, berdasarkan bukti-bukti dan melalui prosedur penyelidikan yang panjang.
Polisi juga telah memanggil beberapa pihak terkait dan mengumpulkan sejumlah dokumen yang diperkuat dengan keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), kemudian setelah dilakukan expose dengan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Kalimantan Tengah (BPKP), ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugian keuangan negara.
“Selain dasar tersebut, kita juga telah melakukan gelar perkara di Polda Kalteng. Sehingga menambah keyakinan kita untuk menaikkan kasus ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Agung.
Selanjutnya, dijelaskan pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Parenggean Kabupaten Kota Waringin Timur (Kotim) itu, penyidik akan segera melakukan proses pemberkasan dan kemudian menetapkan tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kita berharap proses pemberkasan ini bisa secepatnya rampung. Sehingga kita bisa secepatnya menetapkan tersangka dan melimpahkan perkara ini ke JPU,” pungkas Agung. (aga/HM)