Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Tersulut Api Asmara, Suami Tega Tonjok dan Ikat Isteri
FOTO : Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga.
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Wanita inisial HM (28) menjadi korban amarah sang suami TM (40) usai mengaku jalin hubungan asmara dengan orang lain.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi Rabu (7/4/2021), sekitar Pukul 06.00 WIB di kawasan Jakan Beringin, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Perselisihan antara pasangan suami istri (Pasutri) yang tinggal di kawasan wisata Pahandut seberang, diduga karena TM mencurigai jika sang istri memiliki laki-laki idaman lain. Bahkan, sebelum penganiayaan terjadi, TM sempat menanyakan masalah tersebut kepada sang istri.
Saat itu, TM menanyakan apakah sang istri memiliki hubungan dengan orang lain. Saat itu juga, sang istri mengaku dan jujur telah memiliki hubungan asmara dengan orang lain, seperti yang dimaksud sang suami.
Lantaran tersulut emosi atas pengakuan sang istri, TM kemudian melayangkan bogam mentah menuju wajah istrinya. Akibatnya, wajah sang istri babak belur setelah delapan pukulan mendarat di wajahnya.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga mengikat korban dengan tali karet bekas ban. Puas melampiaskan emosinya, pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan terikat.
Merasa tidak terima dengan tindakan sang suami yang telah menganiaya dirinya, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Palangka Raya, Minggu (11/4/2021).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim, Kompol Todoan Agung membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan korban.
“Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya singkat. (bd/aga)