Suka Balapan Liar, 22 Remaja ‘Kota Cantik’ Diciduk Polisi

MERESAHKAN : Puluhan remaja pelaku balapan liar diciduk petugas Ditsamapta Polda Kalteng, Rabu (14/4/2021).

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Puluhan remaja diamankan akibat aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga, Rabu (14/4/2021) dini hari.

Aksi balapan liar yang meresahkan warga tersebut, khususnya di bulan ramadan ini, berlangsung di Jalan Dr Murjani, Kota Palangka Raya. Sebanyak 22 orang remaja diamankan dalam penertiban aksi balapan ini.

Wadir Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar yang memimpin penindakan aksi tersebut mengatakan, setelah adanya laporan masyarakat, pihaknya mengambil tindakan cepat untuk mengamankan para pelaku balapan.

“Ada 22 orang yang kami amankan bersama 21 unit sepeda motor,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, aksi ugal-ugalan para remaja ini sudah kerap meresahkan warga. Selain mengganggu arus lalu lintas, juga membahayakan masyarakat lain.

“Aksi para remaja ini juga pernah mencelakai warga lain,” jelas Timbul.

Untuk para remaja beserta sepeda motor yang diamankan tersebut, dikatakan Timbul selanjutnya diserahkan ke Satlantas Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. (bd/aga)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!