Hasil Musrenbang dan Reses Harus Sinkron

 Hasil Musrenbang dan Reses Harus Sinkron

FOTO : Ketua Fraksi Partai Demokrat Kotim, Parimus.

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus, SE mengatakan kegiatan musyawarah rencana pembangunan atau dikenal dengan Musrenbang yang dilaksanakan ditingkat kecamatan tersebut adalah pintu masuk menjaring aspirasi pembangunan.

Kata Parimus, jika DPRD itu adalah agenda reses, sebenarnya tujuannya itu sama saja. Yakni menghasilkan program pembangunan yang memang tertuang dalam program pemerintah nantinya.

“Semuanya mengarah pada kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. (11/1/2021)

Di dalam penjaringan aspirasi dewan itu ada direses dan juga kalau eksekutif itu Musrenbang berjenjang. Saat ini untuk kegiatan sudah bisa hadir masyarakat bisa ikut menyaksikan apa yang menjadi topik dan juga bahasan dalam musrenbang ditingkat kecamatan. Itu artinya keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menentukan arah pembangunan ke depannya. Paparnya.

Bahkan, Musrenbang itu sangat penting dan memang merupakan agenda tahunan pemerintah. Musrenbang itu nantinya akan mengkordinasikan dan juga akan ada usulan masyarakat.

“Nanti hasil dari musrenbang tersebut akan menjadi sebuah rencana yang akan dibawa dalam forum pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Ketua DPC Demokrat ini, bahwa di dalam RKPD ini nantinya akan jadi acuan dalam dalam penyusunan KUA PPAS yang juga bagian dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2022 mendatang.

“Kemudian hasil Musrenbang itu akan di sinkronisasikan dengan hasil reses mereka sehingga menjadi sebuah program yang berkesinambungan nantinya,” ungkapnya.

Selain itu pula, untuk di DPRD sendiri biasanya akan dituangkan dalam program pokok pikiran dewan atau aspirasi.

“Saya berharap sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan reses ini akan bermuara kepada kepentingan masyarakat Kotim secara umum,” tandasnya. (Ri/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!