Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Sudah menjadi tanggungjawab bersama dari seluruh elemen masyarakat, untuk menjaga dan merawat fasilitas umum (Fasum) di sejumlah titik lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Hal ini sebagaimana diutarakan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung.
“Fasum yang sudah disediakan oleh Pemkot Palangka Raya, seperti Taman Kota yang disekitarnya terdapat kursi taman, lampu taman, sarana bermain, sarana berolahraga dan lain-lain, hendaknya dapat selalu dijaga dan dirawat selayaknya aset milik bersama warga yang lainnya,” ucap Nenie, Rabu (7/4/2021).
Lebih dalam, Politisi PDI Perjuangan ini berharap agar jangan sampai ada oknum yang ‘jahil’ misalnya menorehkan coretan-coretan yang dapat mengurangi nilai estetika, apalagi itu sampai merusak atau bahkan mencuri sarana dan prasarana yang tersedia disana.
“Fasum tersebut disediakan oleh Pemkot, yakni tidak lain untuk menyediakan ruang terbuka hijau di wilayah Kota Palangka Raya, sekaligus pula sebagai tempat masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas, tempat penyaluran hobi, tempat berolahraga atau hanya sebatas tempat refreshing saja,” ungkapnya.
Nenie juga mengharapkan agar masyarakat dapat menjaga dan merawat Fasum yang disediakan oleh Pemkot Palangka Raya, misalnya tidak membuang sampah di sembarang tempat.
Karena tambahnya, akan sangat merusak pemandangan dan menimbulkan ketidak nyamanan bagi warga lainnya yang juga menikmati fasilitas umum tersebut.
“Kesadaran untuk menjaga kebersihan di fasilitas umum juga harus kita lakukan bersama, karena di setiap ruang publik yang ada, pemerintah telah menyediakan tempat sampahnya,” tutupnya. (*)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV