FOTO: Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Susi Idawati.

Proteksi Diri dari Tindak Penipuan, Inilah Kiat Aman Yang Disampaikan Srikandi Dewan Kota

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kewaspadaan masyarakat, terhadap berbagai modus tindak penipuan hendaknya terus ditingkatkan. Terlebih dengan adanya kemajuan teknologi informasi melalui telepon pintar (smartphone, red). Dimana sekarang ini tidak sedikit jumlah masyarakat yang sudah menjadi korban tindak penipuan.

Adanya kondisi demikian, nampaknya menjadi sorotan Wakil Ketua II Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Susi Idawati meminta kepada masyarakat Kota Cantik, agar selalu mewaspadai berbagai modus tindak penipuan.

“Saya selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat, supaya tidak mudah percaya terhadap berbagai iming-iming atau penawaran, baik itu berupa barang maupun jasa, dengan harga yang lebih murah jika dibandingkan dengan harga normal dipasaran, apalagi penawaran tersebut datang dari orang yang tidak kita kenal,” ucapnya seraya memberikan kiat-kiat kepada masyarakat agar terhindari dari tindak penipuan, Rabu (31/3/2021).

Lanjut Susi mengutarakan masyarakat jangan mudah percaya dan cepat tergiur, terlebih jika itu diminta untuk mentransferkan sejumlah nominal terlebih dulu.

“Sebelum membeli alangkah baiknya lakukan penelusuran terlebih dulu, pastikan itu benar-benar amanah dan dapat dipercaya. Hal ini perlu kita lakukan, guna mengantisipasi berbagai modus tindak penipuan,” pesannya.

Terlebih apabila si penawar jasa barang maupun jasa undian tersebut, tidak jelas kantornya tidak jelas identitasnya dan mencurigakan dalam langkah – langkah mengarahkan pelanggan untuk memperoleh barang yang di tawarkan.

Sambung Srikandi Dewan kota dari Partai NasDem ini mengatakan upaya ini sangat penting dilakukan, karena lebih baik mencegah dibandingkan menyesal dikemudian hari.

Begitupun kewaspadaan terhadap berbagai penawaran undian berhadiah. Yangmana tidak jarang penawaran barang tersebut, bisa juga mengatasnamakan sebuah instansi atau perusahaan ternama. Untuk itu, perlu dikonfirmasi terlebih dahulu dengan perusahaan atau instansi yang bersangkutan. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!