Diduga Korsleting, Dua Rumah di Katingan Jadi Arang

 Diduga Korsleting, Dua Rumah di Katingan Jadi Arang

FOTO : Personel Pemadam Kebakaran Katingan Tengah dibantu warga dan anggota Kepolisian nampak sibuk ketika terlibat memadamkan kebakaran yang hanguskan dua rumah di Desa Samba Danum, Kabupaten Katingan, Rabu (24/3/2021). (Polsek Katingan Tengah)

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Musibah kebakaran hanguskan dua rumah di Jalan Merdeka Desa Samba Danum, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Katingan melalui Kapolsek Katingan Tengah,
Iptu Arif Dany Susanto menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kejadian nahas tersebut. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

“Kedua rumah yang menjadi korban kebakaran adalah milik Saiman (60) dan Jam’an (58). Belum diketahui pasti penyebab utama kebakaran ini, namun diperkirakan oleh korsleting listrik dari salah satu kamar di rumah Saiman,” imbuhnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni satu buah besi kabel listrik yang terbakar dan arang kayu bekas kebakaran.

FOTO : Personel Polsek Katingan Tengah ketika pasang garis polisi dan lakukan lidik terkait kebakaran di Desa Samba Danum, Kabupaten Katingan, Rabu (24/3/2021). (Polsek Katingan Tengah)

Menurutnya, saat kejadian personel SPKT Polsek Katingan Tengah mendapat laporan kebakaran. Personelnya langsung menghubungi pemadam kebakaran Katingan Tengah dan bersama-sama menuju ke lokasi kejadian.

“Unit pemadam dibantu masyarakat langsung berusaha mematikan kobaran api. Setelah mulai padam, anggota Polsek Katingan Tengah mencari informasi dari para saksi dan mendapatkan keterangan dari Susi Indrawati dan Airul bahwa dugaan asal api berasal dari arus pendek listrik,” ungkapnya.

Api yang berasal dari rumah Saiman itu kemudian menjalar dan menghanguskan rumah milik Jam’an pada bagian dinding sebelah kiri. Atas kejadian tersebut, korban Saiman mengaku alami kerugian materil berkisar Rp. 150 juta rupiah. Sedangkan Jam’an mengalami berkisar Rp. 50 juta.

“Usai kejadian tersebut, anggota Polsek Katingan Tengah memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta lidik lebih lanjut,” pungkasnya. (agg/ynd)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!