BI Kembali Buka Kesempatan bagi Masyarakat Yang Ingin Tukarkan UPK 75 Tahun RI Lebih Banyak

 BI Kembali Buka Kesempatan bagi Masyarakat Yang Ingin Tukarkan UPK 75 Tahun RI Lebih Banyak

FOTO: Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (Ist.)

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menyampaikan release resmi bahwa BI kembali membuka kesempatan, bagi masyarakat untuk memiliki sebanyak-banyaknya Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dengan menerapkan syarat 1 KTP berlaku untuk penukaran maksimal 100 lembar UPK 75 Tahun RI per hari.

“Oleh karena itu, masyarakat yang telah melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI dapat kembali dan terus melakukan penukaran,” ucapnya, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut, Erwin menerangkan bahwa UPK 75 Tahun RI yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2020 lalu, merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Penukaran UPK 75 Tahun RI baik secara individu maupun kolektif dapat dilakukan di Kantor BI, dengan tata cara pemesanan dan penukaran yang sama dengan mekanisme sebelumnya,” katanya.

Dirinya juga menambahkan masyarakat dapat melakukan pemesanan secara individu, melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) dan memilih tanggal penukaran yang sama dengan tanggal pemesanan (penukaran H+0) apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 waktu kantor BI setempat.

“Mekanisme penukaran individu maupun kolektif dapat dilihat dalam aplikasi PINTAR,” imbuhnya.

Penyempurnaan mekanisme penukaran UPK 75 Tahun RI ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan lebih banyak UPK 75 Tahun RI, sekaligus sebagai bentuk upaya peningkatan layanan publik BI.

“Tidak lupa, BI juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 Tahun RI untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka mitigasi penyebaran Covid-19.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di 

KALTENGNEWS TV

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!