Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Pasar Sabu di Kalteng Sasar Pelaku Penambang Emas
FOTO : Para tersangka tindak pidana Narkotika saat digiring jajaran Ditreskoba Polda Kalteng, Rabu (10/3/2021).
kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Peredaran Narkotika jenis sabu-sabu merangsek masuk hingga wilayah pedesaan. Salah satu target pasarnya, yakni para penambang emas di Kalimantan Tengah.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalteng berhasil amankannya tiga tersangka dari dua penindakan yang dilakukan di daerah Kabupaten Gunung Mas. Barang haram sabu-sabu yang diamankan sebagai barang bukti (Barbuk) ternyata akan dijual kepada masyarakat penambang emas di sejumlah desa di Gunung Mas.
Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo melalui Dirreskoba, Kombes Nono Wardoyo mengatakan, salah satu sasaran empuk para pengedar narkoba untuk meraih keuntungan, ialah dengan menjadikan para penambang emas sebagai target pasarnya.
“Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tiga orang yang diamankan di daerah Gumas, sabu-sabu tersebut akan dijual kepada para penambang emas,” sebut Nono, Rabu (10/3/2021) di Mapolda Kalteng.
Dia juga mengatakan, para penambang emas dijadikan sasaran penjualan sabu-sabu, dikarenakan para pengedar akan mendapat keuntungan yang lebih besar. Termasuk penjualan yang dilakukan masuk ke daerah pedesaan hingga ke pelosok.
“Untuk itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas dalam menekan peredaran narkoba ini hingga ke pelosok. Termasuk daerah-daerah yang kami anggap rawan peredaran” pungkasnya.
Penindakan di wilayah Kabupaten Gumas, dilakukan pada Kamis (4/3/2021) di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas dengan mengamankan sepasang kekasih yaitu pria inisial SP (33) dan wanita inisial NW (31). Pada hari yang sama, penindakan juga dilakukan dengan mengamankan pria inisial SY (64). (bd/ynd)