Bakal Bentuk CSIRT, DiskominfoSantik Kalteng Dapat Kunjungan BSSN

 Bakal Bentuk CSIRT, DiskominfoSantik Kalteng Dapat Kunjungan BSSN

FOTO : Plt. Kepala Dinas kominfoSantik Prov. Kalteng Agus Siswadi saat menerima kunjungan tim persiapan pembentukan CSIRT dari BSSN di Gedung Smart Province DiskominfoSantik Kalteng, Selasa (2/3/2021).

Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi menerima kunjungan tim persiapan pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bertempat di gedung Smart Province (GSP) DiskominfoSantik Kalteng, Selasa (2/3/2021).

kunjungan tim persiapan pembentukan CSIRT tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan Persiapan Pembentukan CSIRT Organisasi pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah di Kalteng.

Tim persiapan pembentukan CSIRT dari BSSN yang hadir diantaranya Koordinator Kelompok Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Pusat pada Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Marcelina Tri Nasiti Widayatmi, Sandiman Muda Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Pusat pada Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan R.M Ival Tirta Kusumah, Pengolah Data Keamanan Siber dan Sandi Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah II pada Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Ni Putu Ayu Lhaksmi Wulansar dan PPNPN Perespon Insiden Keamanan Siber Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah I pada Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan Achmad Arthur Pradana R.

CSIRT sendiri merupakan Organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tujuan dari CSIRT untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi dan melakukan pencegahan insiden dengan cara terlibat aktif pada penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi organisasi. CSIRT harus sustainable dan mampu beradaptasi dengan lingkungan yang terus berkembang dan menghadirkan fleksibilitas untuk menangani setiap kejadian tak terduga.

Persiapan Pembentukan CSIRT Organisasi Pada Instansi Pemerintah Pusat meliputi Asistensi dan validasi Keabsahan Dokumen Pendaftaran CSIRT, Review terhadap kesiapan Launching CSIRT diantaranya Kesiapan Website CSIRT, Kesiapan Sistem Ticketing Aduan Siber (OTRS), Kesiapan Sistem Monitoring (IDS/IPS), Kesiapan Perangkat dan Tools Respon Insiden, Kesiapan Form aduan siber, Formulir penanganan Insiden dan format laporan penanganan insiden, Pantest terhadap website CSIRT, review komposisi tim CSIRT dan pendanaan, jadwal, survey lokasi pelaksanaan Launching CSIRT.

Rangkaian Asistensi Pembentukan CSIRT pada sektor Pemerintah baik Pusat maupun Daerah meliputi Asistensi Pembentukan CSIRT, Pengukuran maturitas penanganan insiden keamanan siber dan Pembentukan CSIRT.

Terkait dengan apa yang dilakukan CSIRT. Secara umum CSIRT menyediakan Point of Contact (PoC) Tunggal untuk pelaporan, melakukan identifikasi dan analisa terhadap apa yang terjadi termasuk dampak dan ancaman, strategi mitigasi dan solusi penelitian dan berbagi informasi dan lesson learned. Tujuannya untuk meminimalisasi dan mengontrol kerusakan, memberikan asistensi respon dan pemulihan secara efektif dan membantu pencegahan insiden terulang kembali.

Hadir mendampingi Plt. Kepala Dinas KominfoSantik Prov. Kalteng yakni Kepala Seksi Tata Kelola Persandian Billy Bareto dan Kepala Seksi Kehumasan Arbandigana. (Kominfo/ynd)

sogi_kaltengnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!